Kordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikat BMD Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Selasa 22 April 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Bapak Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT mengikuti Koordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikasi BMD Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara daring.

Koordinasi Pencegahan Korupsi Sertifikasi BMD juga diikuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan beberapa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga:  Futwembun : Sasi Kelapa (Wampe) di Desa Atubul Dol Sah Menurut Hukum Adat Tanimbar

Koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 sudah sangat maksimal dan baik, dan dengan adanya koordinasi ini di Tahun 2025 dapat semakin optimal. Agar Tahun 2025 mencapai di angka yang optimal Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan koordinasi dan pemantauan upaya pencegahan korupsi melalui sertifikasi BMD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru