Jepara, Selasa 22 April 2025 Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Dayah Purnamawati, S.Si.,M.M. bersama admin PDDM Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Pembahasan Koreksi Saldo Pddm Atas Layanan Pertanahan Tahun 2024 Audited oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara secara daring.
Dalam pembahasan rapat tersebut disampaikan kondisi data PDDM terdapat data PDDM di KKP (Query Pusdatin), namun tidak terdapat pada hasil opsik satuan kerja. Sehingga untuk rencana aksi satker melakuka koreksi jurnal PDDM pada LK 2024 Audited. Begitupun pusat juga melakukan sinkronisasi data pada KKP dengan data hasil opsik, dan melakukan koreksi untuk menambah saldo PDDM pada LK 2024 Audited di dalam kondisi status data PDDM yang KKPnya masih dalam proses tetapi hasil opsik satkernya sudah diserahkan.
Satuan kerja masing-masing dalam anomali opname fisik PDDM Tahun 2024 unaudited diharuskan melakukan koreksi jurnal di LK Audited 2024 untuk menyesuaikan nilai saldo PDDM kedepannya agar sesuai dengan yang ada di KKP.
Jika terdapat berkas permohonan dengan status proses di dalam KKP namun berkas fisik tidak dapat ditemukan satker dihimbau untuk dapat menelusuri berkas perhomonan fisiknya.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern















