Aktifitas (Peti) di Muara Kiawai masih beroperasi, Aparat Penegak Hukum(APH) harap tindak tegas pelaku

Jumat, 25 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia.id – Aktifitas pertambangan emas tampa izin (peti) di beberapa wilayah Pasaman Barat, masih beroperasi sampai saat ini. salah satunya di Nagari Muara kiawai, kecamatan Gunung Tuleh, kabupaten Pasaman Barat.

Ditengah tengah hebohnya pemberitaan di media online terkait pertambang emas tampa izin( peti) di wilayah hukum polres Pasaman Barat, namun tidak membuat niat pelaku sedikitpun untuk berhenti melakukan aktifitas nya, seolah olah pelaku merasa kebal hukum.

 

Bersarkan pantauan media ini di lokasi. Rabu (22/4) ada satu unit alat berat jenis Excavator yang masih beroperasi melakukan aktifitas pertambangan emas tampa izin (peti) di tepi aliran sungai Batang Pasaman.

Aktifitas (peti) ini terus berlangsung hingga sampai saat ini tampa ada tindakan dari aparat penegak hukum( APH) padahal,” kawasan peti di Nagari Muara Kiawai itu sangat dekat dari kantor Kapolsek Gunung Tuleh (Guntul) Kabupaten Pasaman Barat,”kata ujang merupakan warga setempat.

 

“Ujang berharap, aparat penegak hukum segera menghentikan aktifitas (peti) ini, soalnya sangat berdampak kepada kami masyarakat yang mempunyai kebun di tepi aliran sungai Batang Pasaman.

Baca Juga:  Kepala Suku Distrik Mapia Desak Kopolres Timika Tangkap Kepala Desa dan Kepala Suku Wakiya 

tambang emas ilegal itu harus segera di basmi hingga ke akar-akarnya, jika Polres tidak Sanggup Polda harus turun tangan kalau Polda juga segan, Mabes polri harus segera turun, sebelum bencana besar datang melanda Pasaman Barat seperti Gempa bumi dahulu karena ilegal logging yang makin marak, ujarnya ujang

Dengan adanya aktivitas Peti ini,” Sudah pasti akan menimbulkan dampak negatif yang akan terjadi terutama merusak aliran sungai Batang Pasaman, apa lagi yang mereka gali saat ini di kawasan hutan lindung

Lanjutnya,” Selain itu pemakaian Bahan bakar minyak solar untuk mengoperasikan alat berat yang beraktifitas di tambang oleh oknum masyarakat, diduga menggunakan BBM bersubsidi dinilai jelas sudah merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi

Dalam hal ini, terkait penambangan emas tampa izin( Peti) oleh oknum oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,patut jadi perhatian khusus Aparat penegak Hukum baik dari Resor kabupaten maupun ditingkat pusat, untuk menindak menghentikan kegiatan( PETI) yang dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan,” Tutup Ujang
(FJ/Doni saputra)

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru