Pemda Kepulauan Tanimbar Tetap Komitmen Tertibkan Aset Pemda Kendati Ada Tantangan Sekalipun

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id –
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap komitmen untuk menertibkan seluruh aset yang merupakan milik pemerintah daerah terutama perumkus yang terletak di desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan.

Demikian dikatakan Pejabat Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkosu SH kepada media ini diruang Kerjanya Senin, (28/4/2025) menjelaskan bahwa pada prisipnya Pemda Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juluana Ratuanak tetap pada komitmen untuk menertibkan seluruh aset pemda ternasuk perumahan khusus (Perumkus) Bomaki.

Diakui bahwa, Pemda telah menerbitkan aturan yang memberikan waktu kepada 24 rumah yang dihuni berdasarkan hibah dari Pemerintahan lalu yang dinilai tidak prosedural bahkan terkesan sangat bertentangan dengan regulasi yang berlaku, sehingga telah diberikan waktu 7 hari untuk mengosongkan hunian tersebut sebelum dilakukan penertiban secara serentak.

” Kami sudah mengeluarkan surat untuk segera mengosongkan Perumkus Bomaki yang ditempati oleh mereka melalui hibah dari pemerintahan lalu, padahal ini adalah aset pemda yang harus ditata untuk kepentingan bersama bukan sebagai balas jasa,” kata Moriolkosu.

Baca Juga:  Menteri AHY Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan serta Berkeadilan Melalui Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Selain itu lanjut Moriolkosu, dengan adanya penertiban tersebut pemda dapat mendata kembali aset milik pemerintah daerah tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menunjang pembangunan di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini.

Untuk itu dirinya menghimbau seluruh ASN yang menempati perumkus tersebut agar tetap menjaga dan merawat dengan baik dan tidak melakukan kegiatan dalam hal ini merenovasi atau membangun kembali bangunan yang ditempati tanpa ijin resmi dari pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar.

Ditambahkan, kebijakan untuk menertibkan seluruh aset milik pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang harus dilaksanakan tanpa memandang bulu sehingga kedepan semua aset milik pemda dapat digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(AM).

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru