Madina, Sumut, CNN Indonesia.Id
Sesuai dengan Perpres Bapak Prabowo Subianto no. 9 tahun 2025, agar setiap Kelurahan dan Desa di setiap kecamatan dan berdasarkan surat edaran Bupati Mandailing Natal kepada camat Lingga Bayu dan Pemerintah Desa Simpang Bajole melaksanakan Musyarah pembentukan Koperasi Merah Putih .
Dalam kegiatan musyarah di maksut hadir Kepala desa Simpang Bajole Zul Pahri Ritonga beserta jajarannya, Ketua BPD Ilham Sipahutar berserta anggota nya, mewakili dari Kecamatan Handrian, mewakili Danramil 16/ BTN, Pendamping Lokal Desa Herawati, dan ada juga tokoh adat , tokoh masyarakat dan tokoh agama dan sejumlah masyarakat Simpang Bajole .
Dalam kegiatan musyarah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Bajole di pimpin oleh BPD dan acara langsung di buka oleh sekdes Halomoan Sitompul atas petunjuk ketua BPD, dan sesuai dengan adanya penyampaian pemaparan dari Kepala Desa Zul Pahri Ritonga dalam pemaparan nya di. Hadapan Warga masyarakat mengatakan,” Dengan ada nya peraturan pemerintah pusat yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dimana setiap Kelurahan dan Desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih dalam hal ini saya pikir sangan membantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat makanya ketua BPD mengundang kita semua untuk melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut,” ucap nya.
Disisi lain Sertu Kholis Nasution juga menjelaskan sebagai perwakilan dari kecamatan dalam sambutan nya mengatakan,” Disini saya mewakili Forkopincam dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini intinya kita bentuk aja dulu pengurus nya dan koperasi ini beda nya dengan koperasi yang lain ini langsung pihak pemerintah yang memintak kita membentuk nya kalau yang selama ini kita ketahui di daerah kita ini kita membentuk koperasi bermitra dengan bapak angkat seperti Sago yang ada di daerah kita ini.
Pemaparan dari Pendamping Lokal Desa Erawati,” Disini kehadiran kami sekedar membimbing dan menjelaskan saja dan yang terpenting sama sama kita ketahui arahan ini dibawah 18 lembaga Kementerian dan yang paling dekat ada tiga kementerian Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Kementerian dalam negeri,” ujar nya
Pengawas 1. Kepala Desa
Pengawas 2. Ilham Sipahutar
Pengawas 3. Rudiansyah Harianja
Pemilihan Ketua : H. Ali Aman Sipahutar
Sekretaris : Tionisyah S.Mn
Bendahara : Rohana Panjaitan SE
Ketua Utama Bidang Utama : Linda Ritonga
Ketua Usaha Sub Bidang : Apni Nasution S.PdI
Acara di ahiri dengan pembacaan do’a untuk mengambil keberkahan dari acara Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Bajole.
(M.SN)
















