BAPPLITBANGDA Kepulauan Tanimbar Selenggarakan Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id –
Dengan mengusung tema: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Menuju Tanimbar Maju, Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BAPPLITBANGDA) menyelenggarakan Musrengbang RKPD Tahun 2026 yang berlangsung di gedung Seba Guna Hotel Galaxi Saumlaki, Selasa (6/6/2025).

Dalam Sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD bertujuan untuk memastikan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah berjalan selaras dengan Kebijakan Nasional serta menjawab kebutuhan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tahapannya telah dilakukan melalui Musrenbang tingkat Desa/ Kecamatan.

” Forum ini sangat strategis karena mempertemukan kelompok kepentingan pada tingkat Kecamatan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dilaksanakan untuk menjamin Konsistensi dan Senergitas antara isu Strategis, Visi Misi, tujuan, sasaran dan program kegiatan dan Sub Kegiatan,” kata Bupati.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 95 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten/Kota.

Ditambahkan, fokus kita dalam Rencana Pembangunan Daerah kedepan untuk di laksanakan di antaranya, menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja serta Lokasi, Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan tepat sasaran.

Baca Juga:  Kanim Kelas I Non TPI Agam Launching Layanan Datang untuk Masyarakat Padang Panjang “Lamang Panggang”

Pemerataan infrastruktur wilayah, angka kemiskinan, pengangguran terbuka dan pendapatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan resilensi bencana, kualitas SDM, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pelestarian budaya dan kemandirian keuangan daerah, serta tata kelolah pemerintahan.

Dengan Visi : Tanimbar Maju (Mandiri, Adil, Berkelanjutan, dan Unggul).
Visi tersebut dapat dijabarkan ke dalam lima (5) Misi Pembangunan Daerah yakni,:

Tranformasi tata kelolah pemerintahan secara cerdas, adaptif dan efisien, meningkatnya SDM yang unggul dan kompetitif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan konektivitas antar wilayah yang berkeadilan dan merata serta mewujudkan pembangunan daerah yang ramah Llngkungan dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan nersinergi.

Diakhir sambutan, Jauwerissa menegaskan demi untuk mendapat perhatian yakni, diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD/unit kerja bersama staf yang membidangi perencanaan untuk menghadiri kegiatan ini sampai selesai. Wajib mempedomani visi misi, tujuan, sasaran, tema pembangunan dan prioritas pembangunan tahun 2026.

Pimpinan OPD wajib memutuskan sumber pembiayaan kegiatan yang diusulkan dari hasil musrenbang kecamatan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) , Dana Alokasi Umum (DAU) APBN dan APBD Provinsi.

Selanjutnya, pimpinan OPD yang mengikuti Forum OPD tingkat Provinsi wajib menginformasikan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku di Kepulauan Tanimbar bahkan perlu mempertimbangkan kemandirian keuangan daerah yang ada pada katagori sangat rendah dan tingginya angka ketergantungan keuangan daerah pada Pemerintah,’ pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru