Kerap Edarkan Shabu, PI Warga Desa Baka Jaya Di Ringkus Tim Satnarkoba Polres Dompu

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini, seorang pria berinisial PI (25), warga Dusun Woro Baka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, berhasil di tangkap tim opsnal Satresnarkoba saat hendak melarikan diri dari penyergapan petugas.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu.

“Merespon laporan tersebut, saya perintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang di maksud, Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat kabur sambil membuang barang bukti dan bersembunyi di rumah warga, namun akhirnya berhasil diamankan,” jelas IPTU Rahmadun.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, tim menemukan satu bungkus rokok Camel yang di dalamnya terdapat satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Terduga mengakui barang tersebut sebagai miliknya.

Baca Juga:  SMAN 1 2x11 Kayutanam Gelar Pentas Seni Kokurikuler, Wadah Siswa Ekspresikan Diri Lewat Seni dan Budaya

Barang bukti dengan berat bruto 0,25 gram dan netto 0,03 gram turut diamankan bersama terduga.
“Modus operandi pelaku adalah menjual sabu dalam jumlah kecil di wilayah Desa Baka Jaya. Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Zuharis.

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Dompu dalam menciptakan lingkungan yang zero dari narkoba dan barang haram lainya, tandas Kasat.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 111, 112 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun masuk bui dan atau denda Satu miliar, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan
Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan
Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru
Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:08

Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:32

Bupati Ricky Jauwerissa Berhasil Amankan 13 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tanimbar

Berita Terbaru