Monitoring dan Evaluasi PTSL, Lintor, Wakaf dan Percepatan serapan anggaran Tahun 2025

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Rabu 21 Mei 2025 Ketua Koordinator PTSL Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL, Lintor, Wakaf dan Percepatan serapan anggaran Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Ketua TIM PTSL, Waka Fisik dan Yuridis, Satgas Fisik dan Yuridis, dan admin tim. Dalam kegiatan monev tersebut terdapat 4 poin yang menjadi perhatian untuk dipantau progresnya yaitu Wakaf, PTSL, Lintor, dan Penyerapan Anggaran Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.

Pengajuan wakaf yang ada di Desa Penlok PTSL diharuskan untuk dimasukkan ke PTSL desa penlok tersebut. Untuk desa penlok yang masih memiliki potensi wakaf segera dikomunikasikan ke Ketua TIM PTSL dan Koordinator PTSL agar segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan ke Kementerian Agama Kab. Jepara untuk dilakukan percepatan pensertipikatan tanah Wakaf.

Baca Juga:  Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Untuk target PTSL disebutkan sebanyak 11.297 dan berkas masuk ke Kantor Pertanahan Kab. Jepara sebanyak 7.257, pengumuman sebanyak 1.877, serta K1 sebanyak 1.509. Dimohon untuk semua puldadis terus berprogres dalam pemberkasan dan mohon untuk melakukan pendorongan sampai ke pengumuman, begitupun dengan K1 diharap kedepannya dapat ditingkatkan.

Lintor pada Kantor Pertanahan Kab. Jepara diharap juga untuk dapat segera berprores dengan target 123.
Dan yang terakhir terkait penyerapan Anggaran Tahun 2025 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara berkas yang sudah siap untuk dapat segera didorong ke bagian Tata Usaha agar dilakukan progres selanjutnya.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru