DPRD Palas Paripurna Perubahan Kebijakan KUA Dan PPAS Tahun 2024-2025

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas (Sumut) CNN Indonesia.id – DPRD melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padanng Lawas. Selasa, (30/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.sos dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Padang Lawas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,’ katanya.

Saya yakin, tambahnya, hal ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan kabupaten padang lawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten padang lawas yang kita cintai, ujarnya.

Baca Juga:  Lanal Nabire Gunakan RBB  Ikut Serta Mengamankan Peresmian PLTD Oleh Pj Gubernur PPT

Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun rancangan APBD tahun 2025 serta rancangan P-APBD tahun 2024,’ kata Ardan.

Mengingat tahun 2025 merupakan tahun pertama kebijakan pembangunan daerah setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Padang Lawas, berbagai kondisi yang mempengaruhi untuk penyusunan kebijakan seperti yang terjadi saat ini penyerapan APBD kurang maksimal sehingga menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat,’ ungkap PJ Bupati.

Maka proses KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun 2024 memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia, tambahnya lagi.

Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 serta dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 anggaran ini, mampu meningkatkan kualitas APBD dan P-APBD Kabupaten Padang Lawas, akhir sambutanya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, para Pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Lawas serta para undangan lainnya.

Reporter: (M.SN)

Berita Terkait

Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru
Direktur IT BPJS Kesehatan Sosialisasikan Prolanis untuk Semua Usia pada Kegiatan Jam Gadang Fun Run
Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan
Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu
Polres Mandailing Natal Gelar Bakti Kesehatan Dan Donor Darah Gratis, Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polri dan Masyarakat Bersatu, Polsek Lingga Bayu Bersihkan Masjid AR-Rohman Simpang Dukuh
Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:07

Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:09

Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:54

Direktur IT BPJS Kesehatan Sosialisasikan Prolanis untuk Semua Usia pada Kegiatan Jam Gadang Fun Run

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37

Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:40

Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:59

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polri dan Masyarakat Bersatu, Polsek Lingga Bayu Bersihkan Masjid AR-Rohman Simpang Dukuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:41

Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Berita Terbaru