319 Warga Binaan Lapas Dompu Mendapatkan Remisi Hari Ulang Tahun RI ke-79

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Berdasarkan resume usulan pemberian remisi umum 17 Agustus tahun 2024 dengan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB pada Tanggal 31 Juli 2024 berjumlah 440 orang, 319 diantaranya mendapatkan Remisi Umum dan 121 orang tidak masuk dalam usulan tersebut.

Kalapas Dompu mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-1184 Tanggal 21 Juni 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum 17 Agustus Tahun 2024 kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Dompu.

Lanjutnya, dari jumlah 440 orang tersebut, yang tidak masuk dalam usulan remisi sebanyak 121 orang. Hal itu karena mereka masih dalam proses masa tahanan dan gagal Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga:  3 Tim KU Sukses Meraih Kemenangan, IFA Indarung Berjaya di Liga Top Skor Sumbar 2025

Sedangkan rincian jumlah besaran remisi yang diperoleh narapidana diantaranya RU I, 6 bulan untuk 7 orang narapidana, 5 bulan untuk 49 orang narapidana, 4 bulan untuk 59 orang narapidana, 3 bulan untuk 91 orang narapidana, 2 bulan untuk 62 narapidana, dan 1 bulan untuk 49 narapidana dan RU II, 1 bulan untuk 2 orang, jelasnya.

Kemudian bagai Narapidana yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun RI tahun 2024 ini agar bersabar dan insyaallah tahun depan akan di usulkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Kalapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru