Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Ikuti Launching Inovasi Layanan ” RALALI”(Roya Layanan Lima Menit) Oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Senin 02 Juni 2025. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Inovasi Layanan Pertanahan Baru yaitu Program RALALI (Roya Layanan Lima Menit) di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah.

Hari Senin, 02 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara juga melaksanakan dan mengikuti launching serentak program RALALI yang dipimpin via daring oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara peresmian Loket RALALI dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Sun Eddy Widijanto dan didampingi oleh Pejawab Pengawas.

Program RALALI (Roya Layanan Lima Menit) diinisiasi untuk mempermudah masyarakat mengurus roya dan balik nama sertipikat tanah. Program ini memungkinkan proses administrasi menjadi cepat dan efisien dengan waktu lima menit khusus pemohon langsung tanpa kuasa atau perantara dan dokumen persyaratan lengkap.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

Peluncuran pertama kali RALALI di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara juga sudah dibuktikan bahwa Roya dapat diselesaikan dalam waktu 5 menit.

Salah satu pemohon sudah mencoba dan membuktikan pada hari ini untuk mengurus Layanan Roya Lima Menit yang biasanya membutuhkan waktu lebih dari satu hari.

Masyarakat dihimbau agar tidak tergoda menggunakan jasa calo atau oknum perantara yang justru dapat memperlanat proses Roya. Dan semoga dengan adanya trobosan baru ini dapat memberikan pelayanan yanh cepat,mudah, dan transparan ujar Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara, Sun Eddy Widijanto,A.Ptnh.

Berita Terkait

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru