Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, CNNIndonesia.id // Kamis 12 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Choliq Setyawan, S.SiT,M.M. menghadiri undangan kegiatan Peninjauan Lapangan, Pembahasan, dan Penandatanganan Berita Acara Tata Batas dan Peta Batas Areal persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Jepara dan Rencana bulan Juli Pengajuan Surat Keputusan kepada Menteri yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian SETDA Jepara, Kepala Bagian Pemerintahan SETDA Jepara, Kepala Departmen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani, Administratur/Kepala KPH Pati, Camat Desa Mlonggo, Camat Desa Bangsri, Camat Desa Keling, Camat Desa Kembang, Camat Desa Donorojo dan Kepala Desa Jinggotan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan pelepasan hak hutan pada lahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara mengatakan, pengajuan pelepasan hutan ini dilakukan melalui program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH). Karena permasalahan lahan hutan ini sangat dinamis dan menarik bagi daerah.
Menurutnya, di tingkat kabupaten, kata Sekda, telah dibentuk tim yang diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Memperingati Hari Guru: Pimpinan USU Diduga Masuk Sirkel Kejahatan Korupsi OTT Topan O. Ginting

Syarat pelepasan hak untuk permukiman memang seperti itu. Sambil menunggu penyempurnaan, tahun ini kita selesaikan dulu yang dimanfaatkan untuk kantor pemerintah dan fasum. Usulan itu kemudian disepakati alasannya, kantor pemerintahan, sekolah, jalan dan lapangan menjadi skala prioritas dalam program itu.

Dan dalam kegiatan tersebut juga direncanakannya pada bulan Juli terkait Pengajuan Surat Keputusan yang nantinya akan diajukan kepada Menteri.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru