Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat. Sumut, CNN Indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (17/6/2025). Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, yang bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan amanat Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut hadir dalam upacara tersebut Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pejabat Eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Langkat H. Syah Afandin menekankan pentingnya Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Upacara ini bukan sekadar rutinitas bulanan, tapi menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Wakil Bupati membacakan amanat Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat saat ini mengelola 26 pasar tradisional melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pasar-pasar ini menjadi pusat transaksi sekaligus alat ukur dalam pemantauan harga bahan pokok. Pemerintah juga terus melaksanakan operasi pasar, khususnya pada momen hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga beras sebagai bahan pokok penting (Bapokting).

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk turut berkontribusi dalam mengurangi inflasi dengan melakukan diversifikasi pangan dalam lingkungan keluarga.

Selain itu, Bupati menggarisbawahi pentingnya penguatan sektor industri melalui implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Langkat (RPIK) yang dipusatkan di Kecamatan Pangkalan Susu. Ia menekankan bahwa perangkat daerah harus berperan aktif dalam penerapan RPIK agar target pembangunan industri dapat tercapai.

“Kita pantau perkembangan industri, khususnya industri kecil dan rumah tangga, melalui aplikasi SIINas. Dengan begitu, pelaku industri lokal dapat difasilitasi dalam penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama dalam belanja barang dan jasa pemerintah melalui E-Katalog,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan agar setiap perangkat daerah memperhatikan nilai TKDN dalam pengadaan barang. Kepada dinas teknis, Bupati meminta pendampingan penuh kepada pelaku industri kecil, termasuk dalam pengurusan NIB, PIRT, izin edar BPOM, sertifikat halal, label, merek, dan kemasan.

Menutup amanatnya, Bupati Langkat mengingatkan agar peringatan Hari Kesadaran Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya pelayanan prima dan kecintaan terhadap produk dalam negeri.

“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan mengedepankan penggunaan produk lokal dan mencintai hasil karya anak bangsa,” tegasnya.(Ms.Lim)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru