Imigrasi Agam Gelar Operasi Gabungan WNA di Kabupaten Pasaman Barat

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat. CNN Indonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) menggelar Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (25/06/2025).

Operasi tersebut dalam rangka pengawasan orang asing. Kanim Agam menggandeng BNN Kabupaten Pasaman Barat, Satpol PP Kab. Pasaman Barat, dan instansi lain anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanim Agam seperti Disdukcapil, Polri, TNI, Kesbangpol.

Operasi ini dilaksanakan setelah sehari sebelumnya diadakan rapat Timpora.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menekankan pentingnya mengutamakan pendekatan humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan seluruh petugas selama berlangsungnya operasi.

Fokus utama operasi ini adalah pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen Warga Negara Asing (WNA) di salah satu perusahan tambang di Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga:  AE (26) Diduga Lakukan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dalam menjaga ketertiban dan keamanan salah satu wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi yang tergabung ke dalam Timpora untuk melaksanaan fungsi pengawasan orang asing,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/06/2025).

“Fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi kami melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan Keimigrasian,” ungkap Budiman.

Dalam Operasi gabungan yang telah dilaksanakan tersebut, Kanim Agam menemukan adanya 13 WNA asal RRT. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

(Hms)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru