Gelapkan Uang Perusahaan Rp 145 Juta, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh melakukan penahanan terhadap salah satu kepala cabang perusahaan ternama di Indonesia.

Di jelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.H.S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Trk.S.I.K, penahanan terhadap seorang perempuan berinisial RAP (31) karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan barang perusahaan.

” Betul, yang bersangkutan saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.

Dijelaskan Kasat, RAP yang menempati jabatan sebagai Head Of Centre (HOC) pada perusahaan PT MACROSENTA NIAGABOGA telah dilaporkan pihak perusaahan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena diduga telah menggelapkan uang penjualan CYS (Cimory Yoghurt Stick)

Baca Juga:  Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Hal ini diketahui pihak perusaahan pusat setelah melakukan audit di Kantor Cabangya yang berlokasi di Jl Surabaya Kelurahan Tanjuang Gadang pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024.

” Sesui laporan yang diberikan oleh perusahaan, total kerugian yang dialami PT Macrosenta Niagaboga lebih kurang sebesar Rp 145.000.000,- , ” terang Kasat lagi.

Kasat Reskrim juga mengatakan perbuatan ini telah di lakukan tersangka berulang kali sehingga perusahaan menderita kerugian cukup besar. Untuk itu agar lebih mempermudah proses penyidikan, terhadap tersangka telah di lakukan penahanan sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor : Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim tanggal 15 Juli 2025. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB