Kendarai Motor Hasil Curian, “Yus” Ditangkap Polisi

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) di daerah Jorong Sariklaweh Kenagarian Sariklaweh Kecamatan Akabiluru, Kamis (24/7).

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K pelaku curanmor berinisial “Yus” ini ditangkap saat akan pulang ke rumahnya yang berada di Kenagarian Sariklaweh.

” Iya, dirinya kita ringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian Merk Honda warna hitam, ” ungkap Kasat.

Baca Juga:  Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN

Dijelaskan Kasat, penangkapan Yus berawal dari hasi penyelidikan dan pengumpulan informasi yang di lakukan oleh anggotanya yang menyatakan bahwa Yus berada di rumahnya di sekitaran Kenagarian Sariaklaweh.

Melakukan penyelidikan ke lokasi, tersangka Yus didapati pihak kepolisian dengan santainya mengendarai sepeda motor hasil curianya.

Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus serta mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Payakumbuh.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments