Kendarai Motor Hasil Curian, “Yus” Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) di daerah Jorong Sariklaweh Kenagarian Sariklaweh Kecamatan Akabiluru, Kamis (24/7).

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K pelaku curanmor berinisial “Yus” ini ditangkap saat akan pulang ke rumahnya yang berada di Kenagarian Sariklaweh.

” Iya, dirinya kita ringkus saat mengendarai sepeda motor hasil curian Merk Honda warna hitam, ” ungkap Kasat.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah

Dijelaskan Kasat, penangkapan Yus berawal dari hasi penyelidikan dan pengumpulan informasi yang di lakukan oleh anggotanya yang menyatakan bahwa Yus berada di rumahnya di sekitaran Kenagarian Sariaklaweh.

Melakukan penyelidikan ke lokasi, tersangka Yus didapati pihak kepolisian dengan santainya mengendarai sepeda motor hasil curianya.

Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus serta mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Payakumbuh.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru