Moriolkossu : Soal Disiplin ASN Pemda KKT Tak Akan Tolerir

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Dalam rangka menegakkan disiplin ASN dalam lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tetap melaksanakan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Brampi Moriolkosu SH kepada wartawan usai bertemu Bupati, Ricky Jauwerissa Senin (11/8/2025) mengatakan, Pemda tidak akan toleransi sedikitpun kepada ASN yang sengaja tidak melaksanakan tugas baik yang berada di pusat Kabupaten maupun pada 10 kecamatan.

Ditegaskan bahwa sekitar 5 ASN saat ini sedang diperiksa di Inspektorat Daerah bahkan ada dari mereka sudah dilakukan pemblokiran gaji hingga usulan pemecatan tidak dengan hormat kalau terbukti tidak melaksanakan tugas selama satu tahun.

“Sebagai pembina kepegawaian di daerah ini tidak segan-segan mengambil tindakan bagi mereka yang sengaja tidak melaksanakan tugas namun gajinya tetap diterima dan apapun yang terjadi aturan tetap aturan kecuali ada kesadaran untuk kembali bekerja,”terang Moriolkosu.

Baca Juga:  Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Menurutnya, tindakan disiplin kepada oknum ASN yang tidak melaksanakan tugas pada OPD tempat dia bekerja merupakan tanggung jawab OPD tersebut bahkan kalau kepala OPD tidak memberikan sangksi maka dia juga akan mendapat teguran langsung dari atasan.

“Kami siap memberikan teruran keras kepada Kepala OPD yang tidak mampu membina bawahannya yang mangkir atau tidak melaksanakan tugas maka otomatis pimpinan tersebut akan kena sangksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, “tegasnya.

Diakui bahwa saat ini beberapa ASN yang hampir setahun tidak melaksanakan tugas telah diperiksa oleh Inspektorat daerah bahkan ada juga sudah sadar dan kembali bertugas namun akan tetap diberikan sanksi administrasi dan kalau ditemukan pelanggaran berat maka akan diberhentikan tidak dengan hormat.
(AM).

Berita Terkait

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman
Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban
13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas
Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu
Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49

13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas

Sabtu, 25 April 2026 - 08:27

Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Berita Terbaru