Pendamping Hukum R4 Bukittinggi Riyan Permana Putra: Pemkot Harus Input Data Sebelum 20 Agustus Sesuai SE MenPAN RB — Perjuangan Honorer R4 Berbuah Hasil

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id ─ Pendamping Hukum Tenaga Honorer R4 Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, bersama rekannya Gusti Prima Maulana, SH, Faizal Perdana Putra, SH, dan Ahsanul Raihan, SH, menerima perkembangan positif dari Ketua R4 Bukittinggi mengenai hasil perjuangan bersama terkait pengakuan dan pembayaran honorarium tenaga R4 di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Informasi resmi yang diterimanya menyebutkan bahwa Pemkot Bukittinggi telah menyatakan kesediaan membayar honorarium sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apabila alokasi anggaran mencukupi, gaji akan dibayarkan penuh; namun bila terbatas akan diberikan separuh terlebih dahulu. Sekretaris Daerah telah memastikan seluruh data honorer R4 akan tuntas di-input melalui SKPD masing-masing sebelum tanggal 20 Agustus 2025.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang memerintahkan seluruh Pemerintah Daerah menuntaskan pendataan dan penginputan tenaga non-ASN kategori R4 sebelum 20 Agustus 2025 sebagai dasar kebijakan fasilitasi honorarium dan pengangkatan.

Riyan Permana Putra menyampaikan peringatan tegas:

“Kami mengapresiasi sikap Pemkot, namun jika sampai batas waktu 20 Agustus 2025 ada SKPD atau pejabat daerah lalai tidak menginput data honorer R4, maka ada beberapa jalur hukum yang dapat ditempuh R4 Bukittinggi. Pertama, melalui pengaduan resmi ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Kedua, melakukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) ke Pengadilan Tata Usaha Negara ataupun Peradilan Perdata sebagaimana ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. Selain itu, R4 Bukittinggi bisa melaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.”

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sampang Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Sebelumnya, pada Minggu pagi tanggal 17 Agustus 2025, Ketua R4 Bukittinggi mengirim pesan WhatsApp kepada pendamping hukumnya yang berbunyi: “Assalamualaikum Pak Riyan, Terimakasih Pak Riyan tidak sia-sia semua usaha kami atas bantuan Pak Riyan yang mensuport kami (R4 Bukittinggi).”

Riyan Permana Putra mengajak seluruh honorer R4 untuk tetap bersatu, aktif berkoordinasi dengan masing-masing SKPD, serta tidak segan melakukan langkah hukum apabila hak-hak mereka sebagai tenaga penggerak pemerintahan daerah terhambat oleh kelalaian birokrasi.

Beliau turut menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada legislatif, yakni DPRD Kota Bukittinggi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah ikut memperjuangkan aspirasi honorer R4, serta menjadi jembatan dialog antara eksekutif dan tenaga honorer demi terwujudnya keadilan bagi honorer R4,” tutupnya.(Fendy Jambak/Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB