Pasbar, Sumbar, CNN Indonesia.Id
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang beredar di daerah Sumatera Barat (Sumbar) khususnya di Pasaman Barat tepat nya di daerah lingkungan Sekolah SMKN 01 Koto Balingka, Ketua DPP LSM LIGIN mendapat informasi tersebut dari warga setempat dan narasumberlainya.
Dari hasil penelusuran di lapangan dan
menurut keterangan salah seorang warga yang ada di daerah lingkungan sekolah tersebut mengatakan,”Dimana
Mantan kepala sekolah SMKN 01 Koto Balingka berusaha membeli bahan matrial Proyek RKB sampai ke wilayah Pekanbaru.
Narasumber lainnya mengatakan kepada awak media bahwasanya Kontraktor yang ada cuma mengerjakan sesuai dengan bahan yang ada di lokasi sedangkan baja jaringan nya sendiri itu langsung dipesan dari Pekan Baru oleh mantan kepala sekolah dengan Inisial AR.
Salah satu Tomas yang ada di wilayah Koto Balingka mengatakan kepada awak media, Tomas tersebut sangat menyayangkan ada nya dugaan indikasi korupsi dalam pembangunan RKB yang berada disekolah tersebut.
Ia meminta secara tegas jikalau kasus ini betul – betul di periksa oleh Kajari Pasbar maupun Kajati Sumbar dengan adanya dugaan indikasi Korupsi yang terjadi dilingkungan Sekolah SMKN 01 Koto Balingka tersebut
Ketua LSM LIGIN meminta secara tegas dan betul – betul di periksa secara detail oleh Kejati Sumbar dikarenakan kasus tersebut sudah pernah di periksa oleh Kajari Pasaman Barat.
Dengan adanya pembangunan RKB ini dengan memakai dana swakelola, dan akibat ulah mantan Kepsek tersebut diduga menelan kerugian merugikan negara senilai 1.300.000.000 (Satu miliar tiga ratu juta rupiah)
Ketua DPP LSM LIGIN Muhammad sudirmin mengultimatum Kejari Pasbar atau pun Kejati Sumbar dalam waktu dua Minggu untuk memeriksa mantan kepala sekolah SMK N 01 Koto Balingka yang berinisial AR.
Jikalau Kejari Pasbar atau Kejati Sumbar tidak merespon ultimatum dari Ketua DPP LSM LIGIN maka Ketua DPP LSM LIGIN akan langsung menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan Kejagung terkait kinerja Kejari Pasbar dan Kejati Sumbar.
(Sm)
















