Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, CNN Indonesia .id_,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain. “Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi. “Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Baca Juga:  Cawawako Eldo Aura: "Pariwisata Akan Menjadi Sektor Utama Yang Akan Kami Tingkatkan"

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. “BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini. “Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.

(Dedi Handoko)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27