Tim Opsnal Polres Dompu Sergap Pengedar Sabu Di Kadindi Barat, BB Sabu 5’87 Gram

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Heboh dan gaduh saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menciduk seorang pria berinisial A (28) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Kaliaga II, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Senin (20/10/2025) dini hari.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 5,87 gram dan netto 3,68 gram, beserta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas peredaran barang haram jadah tersebut.

Kasat Narkoba menguraikan secara terang benderang bahwa penangkapan ini berawal dari laporan/aduan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di pinggir jalan wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara akurat di lokasi target, guna menghindari mis Komunikasi dengan warga setempat,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim berangkat ke Kecamatan Pekat untuk melakukan patroli pemantauan. Setibanya di lokasi pada pukul 01.40 WITA, tim menyusuri wilayah Dusun Kaliaga II. Tak lama, tim menemukan seorang pria sedang duduk sendirian di atas sepeda motor pada pukul 02.00 WITA.

Ketika didatangi oleh petugas, terduga pelaku terlihat membuang sesuatu dan berusaha melarikan diri. Namun, tim dengan sigap menyergap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang berarti.

Baca Juga:  PMKM UNP Dukung SDGs: Eco-Enzyme Digital, Dorong Warga Sulit Air Kelola Sampah dan Cegah Stunting

Guna memastikan bahwa penangkapan pelaku sesuai prosudur, petugas memanggil dua orang warga setempat. Setelah itu polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku di area sekitarnya, jelas Kasat.

Awalnya tidak ditemukan barang bukti narkotika pada badan pelaku, namun di sekitar lokasi tempat pelaku membuang barang, tim menemukan satu klip berisi dua klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Pelaku akhirnya mengakui barang tersebut miliknya.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku dan menemukan satu klip besar berisi empat klip kecil sabu, sebuah scop sedotan, uang tunai Rp150.000, sebuah handphone Vivo hitam, dan satu korek api. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diduga sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) KUHP Juntcho Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

( Rdw)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru