Saumlaki, CNN Indonesia.id — Untuk pertama kalinya dalam sejarah dunia pers di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan resmi digelar pekan depan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan di Bumi Duan Lolat. 23/10/25
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adam Manutilaa, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW perdana tersebut akan berlangsung pada 29–30 Oktober 2025 di Saumlaki. Dua hari sebelumnya, para peserta yang telah terdaftar akan mengikuti Lokakarya Jurnalistik dengan materi dari para penguji, pembahasan seputar industri Hulu Migas, serta narasumber dari Dewan Pers.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja pengurus Pelaksana Tugas PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah disetujui oleh pengurus PWI Provinsi Maluku. Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) akan menjadi lembaga uji dalam pelaksanaan UKW kali ini. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari SKK Migas wilayah Papua Maluku melalui sejumlah KKKS Kluster Maluku, salah satunya INPEX Masela Ltd.,” ungkap Adam, Kamis (23/10/2025).
Menurut Adam, pelaksanaan UKW ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai standar profesional, kode etik, dan kompetensi yang diakui secara nasional.
Sebelum kegiatan ini, PWI Tanimbar telah lebih dulu menggelar sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan pada 3–5 Oktober 2025 di Saumlaki. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah wartawan dari berbagai media.
“Dalam sosialisasi itu dijelaskan secara rinci syarat administrasi, tata cara pendaftaran daring, serta prosedur pelaksanaan UKW berdasarkan ketentuan Dewan Pers. Undangan kegiatan juga disebar secara terbuka kepada seluruh wartawan tanpa pengecualian,” jelas Adam.
Adam menegaskan, UKW bukan sekadar kegiatan sertifikasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan dan memastikan keberadaan media di Tanimbar beroperasi sesuai prinsip jurnalistik yang sehat, berimbang, dan beretika.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Simon Lolonlun, menyebut bahwa UKW perdana ini akan diikuti oleh wartawan dari berbagai media yang telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk beberapa peserta dari Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Kami ingin memastikan wartawan di Tanimbar memiliki sertifikat kompetensi yang sah sebagai bukti profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar Dewan Pers,” ujar Simon.
Ia menambahkan, pelaksanaan UKW ini menjadi momentum penting bagi PWI Tanimbar untuk memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.
Simon juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelaksanaan UKW dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur LPDS.
“Tidak ada pembatasan bagi wartawan mana pun untuk ikut serta, sebagaimana isu yang sempat digiring oleh beberapa oknum wartawan beberapa hari terakhir. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.
Pelaksanaan UKW perdana di Tanimbar ini menjadi langkah maju bagi dunia pers daerah dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalitas wartawan.
“Kami mengajak seluruh insan pers di Tanimbar untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga solidaritas sesama wartawan demi peningkatan kualitas pemberitaan di daerah,” tutup Simon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Lokakarya Jurnalistik dan UKW ini akan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai media, baik media siber, cetak, radio, maupun televisi, yang telah resmi mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. (By)















