Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah dinilai belum merealisasikan secara penuh komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait penerapan skema “ganti untung” bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan Proyek LNG Abadi Blok Masela. Suratkabar
Komitmen tersebut disampaikan Bahlil saat peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek LNG Abadi Blok Masela pada 16 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah tidak lagi menggunakan istilah “ganti rugi”, melainkan “ganti untung”, sebagai bentuk penghargaan terhadap hak masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.
“Sekalipun tanah yang dipakai adalah kawasan hutan, namun mereka sudah berkebun secara turun-temurun. Karena itu saya mengambil kebijakan agar masyarakat diberikan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi. Ini sudah saya laporkan dan minta arahan Bapak Presiden,” ujar Bahlil dalam pidatonya. Tokoh& Masyarakat
Bahlil juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat agar menghormati hak masyarakat adat, termasuk karakteristik kepemilikan tanah ulayat di kawasan timur Indonesia yang berbeda dengan daerah lain.
Namun, hingga kini sejumlah warga Desa Lermatang mengaku masih menunggu kepastian terkait hak kompensasi yang dinilai layak, adil, dan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan pemerintah. Pemerintah
Di lapangan, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemberian kompensasi. Warga menilai penetapan nilai tanam tumbuh yang dilakukan pihak proyek belum mencerminkan nilai tanah ulayat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Mereka berpendapat lahan tersebut bukan sekadar kawasan hutan negara, melainkan memiliki nilai historis dan adat yang melekat.
(Mas Agus).






