Tim Gabungan Polsek Pekat dan Tim Opsnal Polres Dompu Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025) sore di wilayah Kecamatan Pekat tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,54 gram.

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, yang diduga kerap dijadikan tempat penjualan dan pesta narkotika.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan yang di pimpin Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi yang menjadi target.

Kemudian sekitar pukul 13.30 Wita, tim gabungan mendatangi rumah terduga W dan menemukan dua pria lainnya, L.A (29) dan W, sedang berada di dalam rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menggandeng dua orang warga setempat sebagai saksi.

“Di tempat kejadian perkara petugas menemukan 13 poket sabu siap edar, alat hisap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil transaksi,” papar Kasat Narkoba Iptu Rahmadun.

Tidak berhenti di lokasi pertama, sekitar pukul 16.00 Wita, tim gabungan melakukan pengembangan ke Dusun Karang Juli, Desa Kadindi, dan berhasil mengamankan seorang terduga lainnya, L yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Dari tangan L, petugas menyita sabu, alat isap, uang tunai sebesar Rp1.671.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, jelas Kasat.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dijemput oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., untuk dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok wilayah,” ujar IPTU Rahmadun.

Baca Juga:  Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diduga Setor ke Oknum Aparat, Kapolda Aceh Diminta Turun Tangan

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berperan aktif dalam jaringan penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut.
“Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif agar Kabupaten Dompu terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Nyoman.

Para pelaku serta semua barang bukti berupa sabu, alat hisap, ponsel, dan uang tunai kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Kasat Resnarkoba via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw)

Berita Terkait

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08