Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sabtu, 1 November 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir Sumsel, CNN Indonesia.id – Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun I RT 02 Desa Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir. Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).

Peristiwa terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban sedang memainkan handphone di dalam kamar. Pelaku emosi setelah melihat foto-foto korban diposting di akun Facebook milik korban, lalu meminta untuk memeriksa handphone tersebut. Korban menolak sehingga terjadi perebutan yang berujung pemukulan sebanyak dua kali pada bagian kepala korban hingga menyebabkan luka lebam dan benjol di dekat pelipis.

Merasa terancam, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA melakukan pemeriksaan dan pada Sabtu, 01 November 2025, pelaku berhasil diamankan beserta pengakuannya di hadapan penyidik. Tersangka kemudian ditahan di Rutan Polres Ogan Ilir.

Baca Juga:  Nyakli Maop Desak Gubernur Aceh Mualem Dorong Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Mati Koruptor

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak “Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan segera melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum. Dokumentasi kegiatan terlampir dalam berkas penyidikan.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27