PDAM Tanimbar Terapkan Aturan Baru Tak bayar Rekening Air 3 Bulan Putus Permanen

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Dalam rangka menstabilkan pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026 ini akan menerapkan aturan baru terkait sistem pemakaian air bersih secara efesien serta tindakan pemutusan langganan kepada pelanggan yang tidak membayar rekening air selama tiga bulan berturut-turut.

Demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Sony Hendra Ratissa S.Hut kepada media ini mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pemutusan sementara bagi pelanggan yang tidak membayar atau pemutusan permanen kepada pelanggan yang tunggakannya lebih dari tiga bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil akibat banyak pelanggan menunggak pembayaran rekening air bahkan nilainya capai jutaan rupiah.
” Kami tidak segan melakukan tindakan pemutusan jaringan kalau pelanggan tidak memenuhi kewajiban membayar tunggakan rekening air,” tegas Ratissa.

Walaupun demikian PDAM tidak gegabah dalam mengambil tindakan pemetusan namun akan diberikan keringanan untuk menyetor secara mencicil. Hal ini juga tergantung niat baik dari pelanggan untuk datang ke kantor PDAM untuk bernegosiasi dengan pimpinan tetapi kalau tidak maka jaringan akan diputus secara permanen.

Baca Juga:  Sudewo: Partai Pengusung itu Bebas Mau Mengusung Siapa itu Hak Mereka, Jangan Nebar Fitnah

Diakui bahwa tunggakan pembayaran rekening air di tahun-tahun lalu sangat memengaruhi pendapatan PDAM saat ini. Oleh karena itu demi kelancaran distribusi air bersih yang efesien maka perlu diterapkan aturan baru yang mengikat sehingga distribusi air dapat berjalan lancar dan menjamin kebutuhan masyarakat dikota Saumlaki dan sekitarnya.

” Jadi jangan dipikir bahwa aturan baru terkait pelayanan air bersih tersebut hanya sebagai muf untuk menakut-nakuti pelanggan, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan kaya dan miskin, besar maupun kecil semua sama dalam pelayanan, unkapnya.

Untuk itu kepada seluruh pelanggan PDAM Ratissa himbau untuk membayar rekening Air tepat waktu sehingga tidak terkena pemutusan sementara maupun pemetusan permanen. Semua itu tergantung kesadaran dan niat baik dari pelanggan. Dengan demikian tidak menghambat jalannya distribusi air bersih kepada masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan
Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang
Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang
Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas
Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36 WIB

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:23 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga

Berita Terbaru