PDAM Tanimbar Terapkan Aturan Baru Tak bayar Rekening Air 3 Bulan Putus Permanen

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Dalam rangka menstabilkan pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026 ini akan menerapkan aturan baru terkait sistem pemakaian air bersih secara efesien serta tindakan pemutusan langganan kepada pelanggan yang tidak membayar rekening air selama tiga bulan berturut-turut.

Demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Sony Hendra Ratissa S.Hut kepada media ini mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pemutusan sementara bagi pelanggan yang tidak membayar atau pemutusan permanen kepada pelanggan yang tunggakannya lebih dari tiga bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil akibat banyak pelanggan menunggak pembayaran rekening air bahkan nilainya capai jutaan rupiah.
” Kami tidak segan melakukan tindakan pemutusan jaringan kalau pelanggan tidak memenuhi kewajiban membayar tunggakan rekening air,” tegas Ratissa.

Walaupun demikian PDAM tidak gegabah dalam mengambil tindakan pemetusan namun akan diberikan keringanan untuk menyetor secara mencicil. Hal ini juga tergantung niat baik dari pelanggan untuk datang ke kantor PDAM untuk bernegosiasi dengan pimpinan tetapi kalau tidak maka jaringan akan diputus secara permanen.

Baca Juga:  PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Diakui bahwa tunggakan pembayaran rekening air di tahun-tahun lalu sangat memengaruhi pendapatan PDAM saat ini. Oleh karena itu demi kelancaran distribusi air bersih yang efesien maka perlu diterapkan aturan baru yang mengikat sehingga distribusi air dapat berjalan lancar dan menjamin kebutuhan masyarakat dikota Saumlaki dan sekitarnya.

” Jadi jangan dipikir bahwa aturan baru terkait pelayanan air bersih tersebut hanya sebagai muf untuk menakut-nakuti pelanggan, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan kaya dan miskin, besar maupun kecil semua sama dalam pelayanan, unkapnya.

Untuk itu kepada seluruh pelanggan PDAM Ratissa himbau untuk membayar rekening Air tepat waktu sehingga tidak terkena pemutusan sementara maupun pemetusan permanen. Semua itu tergantung kesadaran dan niat baik dari pelanggan. Dengan demikian tidak menghambat jalannya distribusi air bersih kepada masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08