Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H.Syahrir Nasution S.E. M.M Wakil Ketua HIKMA SUMUT dan Putra Batang Natal

Medan (Sumut) CNN Indonesia. Id–– Cerita panjang wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara tak ubahnya seperti episode sinetron yang terus berlanjut tanpa kepastian akhir. Isu yang telah bergulir selama bertahun-tahun ini kembali menguat seiring pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Sumatera Utara yang digelar di Hotel JW Marriott Medan, baru-baru ini.

Dalam forum strategis tersebut, salah seorang putra terbaik Mandailing Natal (Madina), H. Aswin Parinduri, yang saat ini tercatat sebagai anggota aktif DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua Fraksi Golkar, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Mandailing Natal, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agenda pemekaran wilayah Sumatera Utara.

 

Rekomendasi tersebut meliputi pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), serta pemekaran satu kabupaten baru dari Kabupaten Mandailing Natal, yakni Kabupaten Pantai Barat Mandailing Natal.

“Usulan ini bukan muncul tiba-tiba, tetapi merupakan aspirasi lama masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan keadilan pembangunan,” ujar H. Aswin Parinduri dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar membuka kembali moratorium pemekaran daerah, demi menjawab ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya daerah-daerah terluar dan pesisir.

Aspirasi tersebut mendapat sambutan luas dari masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal. Selama ini, wilayah Pantai Barat dinilai menjadi penopang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal, namun ironisnya belum merasakan pemerataan pembangunan yang sebanding.

Baca Juga:  Bupati KKT Tandatangani Naskah Hibah KKP, Harapan Baru Untuk Tanimbar

“Secara fakta di lapangan, kontribusi terbesar PAD Madina berasal dari Pantai Barat. Tapi hingga hari ini, masyarakat masih merasakan ketertinggalan, terutama dari sisi infrastruktur dasar,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Pantai Barat.

Ia mencontohkan, banyak jalan penghubung antar desa di wilayah Pantai Barat yang hingga kini belum tersentuh aspal, sehingga menghambat mobilitas ekonomi, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: sampai kapan Pantai Barat harus menunggu? Terlebih, Kabupaten Mandailing Natal sendiri telah mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan hampir seperempat abad lalu, namun semangat pemerataan pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh wilayahnya.

Secara konstitusional, pemekaran daerah sejatinya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, dari sisi pers, pemberitaan terkait isu pemekaran ini tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan tidak menghakimi. Penyampaian aspirasi publik juga dilindungi sepanjang tidak mengandung hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(M.SN)

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru