Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id— Tim gabungan TNI menggelar operasi senyap untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, aparat berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator serta enam orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Operasi tersebut menyasar titik-titik aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi serta laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut.
Tim gabungan bergerak pada saat aktivitas alat berat sedang berlangsung di tengah kegelapan dini hari. Saat operasi dilakukan, sejumlah ekskavator diketahui tengah mengeruk material di aliran sungai dan kawasan perbukitan yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator berbagai merek yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Selain itu, enam orang pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut turut diamankan.
Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial AA, IN, ES, SN, NP, dan AR. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pemodal atau aktor intelektual di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk material tambang dari kawasan sungai dan perbukitan.
Tindakan penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen aparat dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan di Mandailing Natal. Aktivitas PETI selama ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, termasuk pencemaran aliran sungai serta risiko longsor di kawasan perbukitan.
Aparat juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum terhadap pelaku di lapangan, penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan pendanaan serta pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional tambang ilegal tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih menjalankan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Mandailing Natal agar menghentikan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
(M.SN)
















