Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkoba, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,96 Gram

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, CNN Indonesia.Id– Jajaran Polsek Linggabayu, Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berusia 28 tahun berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 61,96 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (06/03/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal, Bagus Priyandi, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Linggabayu langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama personel dilakukan dengan metode undercover buy.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Indra Budi alias Buyung (28), warga Desa Lancat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 61,96 gram, alat hisap berupa pipet sekop, timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.300.000.

Baca Juga:  Bang Wako Cup 2024 : Tendangan Pertama Menandakan Turnamen Sepak Bola Antar Club SMA di Mulai

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Linggabayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Mandailing Natal. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

(M.SN)

Berita Terkait

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring
Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:17

Penyelenggaraan infrastruktur jalan Padang Mungka – Padang Jopang Hampir Rampung

Berita Terbaru