Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Aksi blokade terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit akhirnya terjadi di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Masyarakat Gampong Teupin Raya menutup akses jalan perusahaan pada Senin (13/4/2026), setelah sebelumnya melayangkan surat desakan yang hingga kini disebut belum mendapat respons dari pihak perusahaan.

Tiga perusahaan yang menjadi sorotan dalam konflik ini adalah PT Beurata Maju, PT Bayu Peuga Sawet, dan PT Tanjung Raya Bendahara.

Aksi dilakukan dengan memblokir akses jalan menggunakan kayu dan material seadanya di area perkebunan.
Sejumlah warga berkumpul di lokasi, menjaga titik akses yang menjadi jalur aktivitas perusahaan.

Situasi di lapangan berlangsung terkendali, namun mencerminkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Blokade ini menjadi titik balik: konflik yang sebelumnya berada di ranah administrasi kini berubah menjadi aksi nyata di lapangan.

Perwakilan masyarakat Serikat Tani, Nurdinsyah alias AyahSyiek, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah upaya resmi melalui surat tidak mendapat kejelasan.

“Kami sudah menyurati secara resmi, lengkap dengan tembusan. Tapi sampai hari ini tidak ada respons yang jelas, sehingga masyarakat mengambil langkah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi dilakukan sebagai bentuk desakan agar perusahaan membuka dokumen legalitas dan kewajibannya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat kembali menegaskan tuntutan utama mereka, yakni keterbukaan terkait:
Keabsahan dan batas Hak Guna Usaha (HGU)
Dokumen perizinan usaha
Bukti peralihan hak
Realisasi kebun plasma
Dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
Transparansi CSR dan pajak

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat melalui Sekda Amril Tekankan Disiplin ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

Bagi warga, selama poin-poin tersebut belum dijelaskan secara terbuka, aktivitas perusahaan dinilai belum memiliki kejelasan yang memadai di mata masyarakat.

Blokade ini bukan sekadar aksi lokal. Ia menjadi sinyal bahwa persoalan agraria di Aceh Timur telah memasuki fase krusial.
Ketika masyarakat merasa tidak mendapat respons, tekanan bergeser dari meja administrasi ke jalanan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini berada dalam posisi penentu:
apakah akan segera memfasilitasi dialog terbuka,
atau membiarkan konflik berkembang di lapangan.

Di tengah aksi, masyarakat juga kembali menyoroti keberadaan sejumlah pihak yang disebut sebagai “centeng kebun” yang dinilai tidak memiliki identitas dan standar pengamanan resmi.
Warga meminta Aparat Penegak Hukum memastikan bahwa sistem pengamanan perusahaan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan ketegangan tambahan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait hal tersebut.

Blokade di Teupin Raya menjadi pesan terbuka: konflik agraria tidak bisa diselesaikan dengan diam.
Ketika surat tidak dijawab, masyarakat bergerak.
Ketika ruang dialog tertutup, jalanan menjadi pilihan.

Kini Aceh Timur menghadapi ujian nyata:
apakah negara akan hadir menengahi dengan hukum dan keadilan,
atau kembali datang setelah konflik membesar?
Sebab dalam banyak kasus, konflik agraria tidak pernah benar-benar meledak
ia hanya menunggu untuk dipicu.

Rasyidin

Berita Terkait

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring
Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:17

Penyelenggaraan infrastruktur jalan Padang Mungka – Padang Jopang Hampir Rampung

Berita Terbaru