Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGAM, CNN Indonesia.id — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melakukan penanganan keimigrasian terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial A (62) setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pidana terkait kasus tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.

Langkah penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian terhadap warga negara asing yang telah menjalani proses hukum di Indonesia.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menjelaskan, setelah bebas dari masa pidana, WNA tersebut selanjutnya akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Indonesia.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Di lokasi tersebut, WNA asal Malaysia itu akan menjalani tahapan administrasi dan koordinasi keimigrasian sebelum pelaksanaan deportasi dilakukan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antarinstansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya tindakan deportasi tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.

(Basa)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P. S.H., M.H. Ikut Lari Maraton 5K
Polsek Lingga Bayu Gelar Sholat Subuh Berjamaah dan Tausiyah, Kapolsek: Bukan Sekadar Pencitraan
Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Rakyat Hubungkan Dua Nagari di Malalak
TMMD Ke-129 Resmi Ditutup, Irdam XX/TIB Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Semarak HUT RI ke-81, Camat Lingga Bayu Lepas Peserta Lari Maraton 5 Km
Santika Indonesia Hotels & Resorts Rayakan 45 Tahun dengan “Santika Anniversary Sale”, Diskon hingga 45 Persen
Santika Indonesia Hotels & Resorts Rayakan 45 Tahun dengan “Santika Anniversary Sale”, Diskon hingga 45 Persen
MENUNGGU PIDATO 14 AGUSTUS DENGAN CEMAS: KETIKA NEGARA KEHILANGAN HALUAN KONSTITUSI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P. S.H., M.H. Ikut Lari Maraton 5K

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Sholat Subuh Berjamaah dan Tausiyah, Kapolsek: Bukan Sekadar Pencitraan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Rakyat Hubungkan Dua Nagari di Malalak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Ditutup, Irdam XX/TIB Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Camat Lingga Bayu Lepas Peserta Lari Maraton 5 Km

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Santika Indonesia Hotels & Resorts Rayakan 45 Tahun dengan “Santika Anniversary Sale”, Diskon hingga 45 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WIB

MENUNGGU PIDATO 14 AGUSTUS DENGAN CEMAS: KETIKA NEGARA KEHILANGAN HALUAN KONSTITUSI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gerak Jalan Meriahkan Suasana Pincuran Puti dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI

Berita Terbaru