Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD Kab Buru Tahun Anggaran 2026 di Paripurna DPRD

BURU, Namlea, Maluku, CNN INDONESIA.ID  – Mengawali penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kab Buru Tahun Anggaran 2026 , Bupati Kab Buru Ikram Umasugi S.E menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD , khususnya Badan Anggaran , atas dukungan dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .

Bupati menjelaskan , pelaksanaan APBD mengalami penyusuaian sebagai respon terhadap dinamika perubahan kebijakan fiskal oleh pemerintah pusat maupun regulasi yang berlaku .

Dalam aspek perencanaan dan penganggaran . Bupati melanjutkan , penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) dengan Perbub Nomor 8 Tahun 2026 .

” Selain itu perubahan APBD juga untuk memenuhi kebutuhan belanja yang timbul pada tahun berjalan , ” ucapnya .

Bupati menegaskan , penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah , tambahnya .

Lebih lanjut , Bupati memaparkan bahwa struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas tiga komponen utama , yaitu Pendapatan Daerah , Belanja Daerah , dan Pembiayaan Daerah .

Baca Juga:  Ketua GRIB Jaya Agam Dr (cand) Riyan Permana Putra,SH.MH Jalin Silaturahmi Dengan Wako Bukittinggi

Pendapatan Daerah disusun berdasarkan potensi riil daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu , belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan belanja mengikat termasuk pemenuhan alokasi pendidikan , dana desa , infrastruktur., serta Standar Pelayanan Minimal pada bidang pendidikan , kesehatan , pekerjaan umum , perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum .

Adapun pembiayaan daerah dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah .

Menutup penyampaiannya Bupati mengatakan , komposisi pendapatan , belanja , dan pembiayaan dalam Nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan dukungan terhadap Asta Cita , aspek kepatutan , urgensi , kualitas penyelenggaraan pemerintahan , muatan substansi , serta manfaat bagi masyarakat .

Dengan pengelolaan keuangan daerah yang efisien ekonomis , efektif , transparan , dan bertanggung jawab , pemerintah daerah berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru .

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dprd Bambang Lalangbuana dan didampingi oleh Wakil Ketua Jaidun Saanun , turut dihadiri Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si , Sekda Asiz Tomia S.S.T.P.,MMA , Anggota DPRD , para Asisten , Staf Ahli , dan jajaran OPD Sekertariat Pemda Kab Buru .

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments