Bukittinggi, CNN INDONESIA.ID – Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai NasDem, Andi Putra, menggelar Reses Perorangan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS), Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di RT 04/RW 03, Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan secara langsung kepada wakil rakyat.
Reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta puluhan warga yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk berdialog mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Acara diawali dengan sambutan tokoh masyarakat, Inyiak Datuak Nan Rambai, yang mengajak seluruh warga memanfaatkan momentum reses sebagai sarana menyampaikan aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui DPRD Kota Bukittinggi.
“Ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Surau Gadang dan Ipuh. Mari kita manfaatkan momen ini untuk menyampaikan seluruh aspirasi yang nantinya akan dibawa ke sidang DPRD agar dapat direalisasikan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Andi Putra menjelaskan bahwa reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat, mendengar berbagai persoalan di lapangan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban kepada konstituen.

Menurutnya, melalui reses, setiap aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara langsung untuk kemudian dibahas dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Reses adalah masa di mana kami datang mengunjungi masyarakat untuk menjemput aspirasi. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk membawa setiap aspirasi ke DPRD agar dapat diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Andi Putra.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Salmah mengeluhkan pelayanan dan distribusi air bersih PDAM yang dinilai belum maksimal. Sementara itu, Elka menyampaikan perlunya perbaikan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan dan mengganggu mobilitas warga.
Keluhan lainnya disampaikan Tuti yang menyoroti persoalan genangan air di Jalan Kusuma Bhakti. Menurutnya, saat hujan turun, genangan air sering terjadi dan menghambat aktivitas masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga berharap adanya peningkatan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Mereka menilai program bantuan sosial masih perlu diperluas agar dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Aspirasi lain datang dari Yossi yang meminta pemerintah membenahi trotoar di RT 02/RW 03. Kondisi trotoar yang kurang layak dinilai perlu segera diperbaiki demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya jamaah yang berjalan menuju masjid.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Andi Putra menyatakan seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dibawa ke DPRD Kota Bukittinggi untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Di penghujung kegiatan, Andi Putra juga menjelaskan kondisi anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang mengalami penurunan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp500 juta. Kondisi tersebut, menurutnya, mengharuskan setiap anggota DPRD menyusun skala prioritas dalam merealisasikan usulan masyarakat.
“Kami tentu ingin seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan. Namun dengan adanya pengurangan anggaran Pokir, kami harus menyusun skala prioritas. Mudah-mudahan pada tahun depan anggaran kembali meningkat sehingga lebih banyak aspirasi masyarakat yang dapat diwujudkan,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Andi Putra menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD Kota Bukittinggi. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah terus terjalin sehingga pembangunan dapat berjalan merata, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Bukittinggi.
(Basa)






