BURU, Namlea, Maluku, CNN INDONESIA.ID – P.T Wapsalit Geotermal Power menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Perlindungan Sumber Daya Hayati dan Penguatan Mekanisme Penanganan Keluhan Pada Kegiatan Panas Bumi di Desa Wapsalit , Kecamatan Lolongguba Kab Buru . Kamis 03 / 09 / 2026 .
Kegiatan FGD dalam proyek panas bumi bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara pihak perusahaan , pemerintah , ahli lingkungan , dan masyarakat lokal guna mewujudkan pembangunan panas bumi di desa Wapsalit yang inklusif aman dan berkelanjutan .
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Buru , Joni Listanto,.SS,M.Hum, ST, MT , perwakilan UPTD KPH Buru – Arman Kaimudin , Tokoh Adat , tokoh Pemuda dan perwakilan perempuan Adat se – Kecamatan Lolongguba dengan tingkat partisipasi perempuan sebanyak 46% dari total 26 orang peserta FGD.
Secara umum , tanggapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru bahwa , proyek panas bumi atau geothermal perlu menjaga prinsip keseimbangan antara ketahanan energi hijau dan perlindungan keanekaragaman hayati .
Ia menegaskan , proyek energi panas bumi di desa Wapsalit wajib berjalan beriringan dengan pelestarian ekosistem lokal melalui penerapan regulasi lingkungan yang ketat.
” Setiap tahapan eksplorasi hingga eksploitasi wajib didasarkan pada dokumen lingkungan yang relevan (UKL UPL untuk tahap eksporasi – red) dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), ” jelasnya .
Hal ini lanjutnya , bertujuan untuk memetakan habitat flora – fauna endemik agar tidak terganggu oleh aktivitas proyek .
Menurutnya , keterbukaan pihak PT . Wapsalit Geotermal Power dalam menerima dan menyelesaikan keluhan masyarakat akan mengurangi penolakan secara sosial .
Dirinya menekankan , proyek panas bumi supaya dirancang menggunakan pendekatan ramah lingkungan agar dapat berdampingan dengan kawasan wisata alam , konservasi , serta aktivitas masyarakat khususnya masyarakat adat yang berada disekitar areal proyek.
Sementara itu ditempat yang sama perwakilan KPH Buru, Arman Kaimudin mengungkapkan , aktifitas panas bumi yang dilaksanakan oleh PT. Wapsalit Geotermal Power harus dapat menjaga kelestarian hutan yang ada di desa Wapsalit dan sekitarnya .
Ia mengingatkan , agar pihak perusahaan bersama masyarakat menjaga hutan di sekitar wilayah kerja serta melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh
kegiatan yang dilakukan, sehingga aktivitas perusahaan tidak mengganggu habitat satwa di wilayah Kab Buru , serta meminimalkan potensi konflik ruang hidup dengan masyarakat adat , tambahnya .
Oleh Karena itu kata Arman , baiknya pihak perusahaan mendorong untuk memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.
Dukungan masyarakat adat terhadap sumber daya hayati dalam proyek panas bumi di desa Wapsalit , akan diwujudkan melalui upacara adat agar kearifan lokal tetap terjaga dari kerusakan lingkungan .
Masyarakat adat memandang hutan dan sumber daya hayati sebagai ruang hidup , identitas budaya , serta sumber pangan yang harus dijaga secara turun temurun , demikian yang dikatakan oleh tokoh adat Kepala Soa Anton Solissa dalam Forum Discussion Group .

