PASAMAN BARAT, CNN INDONESIA.ID
Wakil Ketua II DPRD Pasaman Barat menjadi sorotan setelah terekam merokok dan beberapa kali memutar kursi hingga membelakangi forum dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Selasa (18/8/2026).
Dalam rekaman siaran langsung berdurasi 7 menit 51 detik, aktivitas tersebut terlihat saat Ketua DPRD Dirwansyah mempersilakan Bupati Yulianto menyampaikan materi anggaran.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang kepatutan dan tanggung jawab seorang pimpinan lembaga perwakilan rakyat. Rapat paripurna bukan forum biasa, melainkan agenda resmi yang berkaitan dengan arah kebijakan dan penggunaan uang rakyat.
Publik berhak mempertanyakan apakah perilaku tersebut sesuai dengan tata tertib dan kode etik DPRD. Badan Kehormatan DPRD Pasaman Barat perlu memberikan penjelasan apakah rekaman itu layak ditelaah melalui mekanisme etik.
Penelaahan bukan berarti pelanggaran telah terbukti. Namun, jabatan publik menuntut pertanggungjawaban, terlebih ketika perilaku pejabat berlangsung dalam forum resmi yang disaksikan masyarakat.
Media masih menunggu klarifikasi Wakil Ketua II DPRD Pasaman Barat serta tanggapan Badan Kehormatan terkait persoalan tersebut.
Kehormatan lembaga tidak cukup dijaga dengan jabatan dan seremoni. Ia juga tercermin dari perilaku pejabat serta kesediaan lembaga menjawab pertanyaan publik.* (AB)

