Curi Mesin Bajak Warga, Tiga Orang Warga Sei Kamuyang Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,CNN Indonesia.id – Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus tiga orang warga Sei Kamuyang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu. Ketiga tersangka berinisial AW (44), DS (48) dan MY (38) di tangkap pihak kepolisian di sebuah warung yang berada di Jorong Madang Kadok Kenagarian Sei Kamuyang Kecamatan Luhak, Senin (02/09) sekira jam 23.30 Wib.

” Betul, ada tiga tersangka yang kita amankan bersama barang bukti satu unit mesin bajak serta beberapa barang bukti lainya, ” Ujar Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H. mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H.

Di jelaskan Kasat, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan beberapa orang saksi, pihaknya telah menyimpulkan bahwa ketiga orang tersangka ini diduga kuat yang melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Keluarga Besar SMA Negeri 1 Habinsaran Rayakan Natal

Kasat Reskrim mengatakan tim opsnal Sat Reskrim mendapati ketiganya sedang berada di sebuah warung yang berada di Kenagarian Sei Kamuyang kecamatan luak kabupaten limah puluh kota, serta langsung menyergap dan mengamankan ketiganya.

” Saat di interograsi, ketiganya mengaku telah mengambil mesin bajak milik Korban DENHIRAL, ” terang Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Mesin bajak tersebut diamankan polisi berikut satu unit mobil pick up dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang di gunakan pelaku saat lancarkan aksi pencurianya, dan terhadap tersangka kita persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara (Fendy Jambak).

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru