Curi Mesin Bajak Warga, Tiga Orang Warga Sei Kamuyang Ditangkap

Selasa, 3 September 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,CNN Indonesia.id – Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus tiga orang warga Sei Kamuyang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu. Ketiga tersangka berinisial AW (44), DS (48) dan MY (38) di tangkap pihak kepolisian di sebuah warung yang berada di Jorong Madang Kadok Kenagarian Sei Kamuyang Kecamatan Luhak, Senin (02/09) sekira jam 23.30 Wib.

” Betul, ada tiga tersangka yang kita amankan bersama barang bukti satu unit mesin bajak serta beberapa barang bukti lainya, ” Ujar Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H. mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H.

Di jelaskan Kasat, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan beberapa orang saksi, pihaknya telah menyimpulkan bahwa ketiga orang tersangka ini diduga kuat yang melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Bupati-Wabup Tanimbar Wawancarai Pejabat Eselon II Ukur Loyalitas Dan Integritas

Kasat Reskrim mengatakan tim opsnal Sat Reskrim mendapati ketiganya sedang berada di sebuah warung yang berada di Kenagarian Sei Kamuyang kecamatan luak kabupaten limah puluh kota, serta langsung menyergap dan mengamankan ketiganya.

” Saat di interograsi, ketiganya mengaku telah mengambil mesin bajak milik Korban DENHIRAL, ” terang Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Mesin bajak tersebut diamankan polisi berikut satu unit mobil pick up dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang di gunakan pelaku saat lancarkan aksi pencurianya, dan terhadap tersangka kita persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara (Fendy Jambak).

Berita Terkait

Gerak Jalan Meriahkan Suasana Pincuran Puti dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
Semarak HUT RI ke-81, SMAN 1 Baso Turut Meriahkan Jalan Santai di Koto Gadang Baso
Komsos Perdana, Aipda Taufik Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rantang Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat
TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam, 3 Unit MCK di Nagari Nan Tujuah Kini Lebih Layak dan Nyaman
Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Kodim 0304/Agam Bersama Warga Semangat Lakukan Pengecoran Jalan
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gerak Jalan Meriahkan Suasana Pincuran Puti dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Semarak HUT RI ke-81, SMAN 1 Baso Turut Meriahkan Jalan Santai di Koto Gadang Baso

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Komsos Perdana, Aipda Taufik Bhabinkamtibmas Nagari Koto Rantang Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam, 3 Unit MCK di Nagari Nan Tujuah Kini Lebih Layak dan Nyaman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Kodim 0304/Agam Bersama Warga Semangat Lakukan Pengecoran Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Berita Terbaru