Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 03:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.

“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.

Baca Juga:  Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan.

(GE/JR)Humas Kantor BPN Jepara

 

Berita Terkait

Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun di Lamdesar Timur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Pengetahuan bukan hanya sebagai jawaban yang diwariskan dari generasi ke generasi
SMAN 1 2×11 Kayutanam Gelar Pentas Seni Kokurikuler, Wadah Siswa Ekspresikan Diri Lewat Seni dan Budaya
Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang
Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah
Mahasiswa Madina Desak PM Selidiki Anggota Kodam Backup Tambang Ilegal
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun di Lamdesar Timur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:25

Pengetahuan bukan hanya sebagai jawaban yang diwariskan dari generasi ke generasi

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52

SMAN 1 2×11 Kayutanam Gelar Pentas Seni Kokurikuler, Wadah Siswa Ekspresikan Diri Lewat Seni dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:57

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:47

Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:48

Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Agam Mewujudkan Direktorat Imigrasi Untuk Rakyat

Berita Terbaru