Praktisi Riyan Permana Putra Sebut Tuduhan Politisasi Bansos Tak Mendasar dan Tak Terbukti

Kamis, 5 September 2024 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Praktisi hukum Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menyebut dugaan penyalahgunaan paket bantuan sosial (bansos) dalam politik seperti pada Pilpres 2024 hingga Pilkada 2024 diduga sebagai tuduhan yang kejam dan tak mendasar. Karna berdasarkan yurisprudensi putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 tidak terbukti dan tidak berdasar.

“Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, terang Riyan Permana Putra.

Riyan Permana Putra menggambarkan, ini sebagaimana dulu Prabowo-Gibran dan peserta petahana Pilkada terdahulu yang dalam memenangkan kontestasi demokratis ini dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan menggunakan bansos. Kita lihat dari berbagai kajian hukum dan kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar dan tak terbukti,” kata Riyan Permana Putra di Bukittinggi, (5/9/2024).

Riyan Permana Putra mengemukakan bahwa tuduhan itu bisa memantik respons yang beragam dari para pendukung pemenang kontes Pilpres ataupun Pilkada.

Namun, ia berharap kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk senantiasa menahan diri dan tak terprovokasi guna terus menjaga situasi agar tetap sejuk dan tentram, khususnya di Sumatera Barat ataupun Bukittinggi tetap menjaga Pilkada yang Badunsanak.

Sebenarnya menurut Riyan Permana Putra menekankan kemenangan di Pilpres 2024 kemarin atau Pilkada 2024 ke depan sebagai hasil proses demokrasi yang diperoleh secara sah dan merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pendukung hingga grass root.

“Tidak brutal menanggapi dugaan tuduhan apa pun termasuk dugaan politisasi bansos ini tidak berarti bahwa pendukung pasangan calon lemah, tidak. Justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya, pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri,” ucap Riyan Permana Putra yang juga menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh ini.

Baca Juga:  Kolaborasi S & M Fashion dengan H Amde Apri Nst gelar giat Sosial berbagi Nasi kotak di Jumat Berkah

Riyan Permana Putra mengungkapkan fakta tuduhan tak mendasar dan tak terbukti politisasi bansos itu dimana KPU telah menetapkan Prabowo – Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Paslon nomor urut 2 itu dinyatakan menang satu putaran usai unggul di 36 provinsi.

Dua paslon lain di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat surat keputusan KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran ke MK.

Dalam permohonan ke MK, mereka mendalilkan kemenangan Prabowo-Gibran itu tak lepas dari praktek politik gentong babi berupa bombardir paket bansos oleh pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gibran diketahui sebagai putra sulung Jokowi.

Namun putusan MK menegaskan segala tuduhan atas dugaan ketidaknetralan pemerintah termasuk dugaan politisasi bansos dalam ajang demokrasi pilpres tidak terbukti. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

(Nico / team )

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27