Tim Kelelawar Polres Agam Tangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Dalam satu malam berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, satu diantaranya adalah seorang pengedar.

Dua orang Pelaku yakni AB,(42) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam, dan HE, (31) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Aipda Despendri ini berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang berlokasi di Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kec. Lubuk Basung Kab. Agam pada Rabu (11/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat. S.H, S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan personilnya. Di ruang kerjanya ia menyampaikan ” Dari kedua pelaku yang kita tangkap tadi malam, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.4 Gram sabu dan ganja kering seberat 5 gram.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Dukung Kolaborasi Dengan Balai Diklat Industri Medan

“Berdasarkan laporan personil kita, salah satu di antara kedua pelaku yang ditangkap adalah seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di daerah Sago Manggopoh Lubuk Basung,” ujarnya Kamis (12/9).

Lanjutnya, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Atas laporan dan dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba ini, saya mengucapkan terima kasih,” tutur Kapolres.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku AB adalah seorang bandar sabu dan ganja, sedangkah HA adalah kaki tanganya (kurir). Namun pada kedua orang tersebut kita dapati barang bukti yang berbeda. Dari tangan AB disita satu paket besar sabu seberat 3.2 gram dan ganja 5 Gram. Dari tangan HA disita 2 paket kecil sabu siap edar,” pungkasnya.

( Hari )

 

Berita Terkait

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Berita Terbaru