Tim Kelelawar Polres Agam Tangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Dalam satu malam berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, satu diantaranya adalah seorang pengedar.

Dua orang Pelaku yakni AB,(42) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam, dan HE, (31) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Aipda Despendri ini berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang berlokasi di Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kec. Lubuk Basung Kab. Agam pada Rabu (11/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat. S.H, S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan personilnya. Di ruang kerjanya ia menyampaikan ” Dari kedua pelaku yang kita tangkap tadi malam, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.4 Gram sabu dan ganja kering seberat 5 gram.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Luncurkan "Rumah Kolaborasi Disabilitas"

“Berdasarkan laporan personil kita, salah satu di antara kedua pelaku yang ditangkap adalah seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di daerah Sago Manggopoh Lubuk Basung,” ujarnya Kamis (12/9).

Lanjutnya, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Atas laporan dan dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba ini, saya mengucapkan terima kasih,” tutur Kapolres.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku AB adalah seorang bandar sabu dan ganja, sedangkah HA adalah kaki tanganya (kurir). Namun pada kedua orang tersebut kita dapati barang bukti yang berbeda. Dari tangan AB disita satu paket besar sabu seberat 3.2 gram dan ganja 5 Gram. Dari tangan HA disita 2 paket kecil sabu siap edar,” pungkasnya.

( Hari )

 

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru