Terekam CCTV Saat Mencuri HP di Minimarket, E.S Diamankan Polsek Nanggalo

Padang, CNN Indonesia.id – Tim Kepal Unit Reskrim Polsek Nanggalo mengamankan Edi Sutrisno (57), atas tindak Pidana pencurian HP di salah satu minimarket yang terekam pada CCTV.

Warga Jalan Kali Citarum Kelurahan Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang itu ditangkap Tim Kepal pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 16.30 Wib saat berada di kediamannya.

Ia ditangkap petugas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/522/VIII/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar dalam perkara pencurian yang dilaporkan oleh korban.

Kapolsek Nanggalo Iptu Ibnu Mas’ud, mengungkap pelaku melakukan pencurian Handphone Samsung A54 warna hitam di Jalan Pondok Kopi depan minimarket Kelurahan Surau Gadang pada Sabtu 10 Agustus 2024.

Baca Juga:  Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu Buka Pertandingan Futsal pada HUT ke-27 Kabupaten Toba

“Kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja. Tetapi, handphonenya tertinggal di saku motor, di situlah pelaku beraksi mencuri handphone tersebut,” kata Iptu Ibnu pada Sabtu (14/9/2024).

Menindak lanjuti laporan tersebut dan berdasarkan cctv melalui Kanit Reskrim Aipda Doni Marta Dinata untuk upaya penangkapan pelaku.

“Diketahui pelaku seorang lansia. Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap pelaku saat itu berada di kediamannya di Jalan Kali Citarum Kelurahan Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo dan ,”ujar Kapolsek

Saat ini, pelaku sudah diselkan di Mako Polsek Nanggalo dan akan diproses lebih lanjut.

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments