Aipda Dian Wihendro Ratno Terima Penghargaan BKKBN Provinsi Sumbar

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Aipda Dian Wihendro Ratno, anggota Polsek Lubeg Polresta Padang dan Kasi Humas Polsek Lubeg, menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, S.T., M.Eng, dalam acara yang berlangsung di Balai Basuo, Kantor Camat Lubeg, pada Jumat (11/10/2024) pukul 16.00 WIB.

Fatmawati mengungkapkan terima kasih atas kepedulian Aipda Dian terhadap masalah stunting di Kota Padang.

“Kami menghargai dedikasi Aipda Dian Wihendro Ratno sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Kota Padang, yang selalu peduli dengan tumbuh kembang anak menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jendral

Dalam kesempatan yang sama, Aipda Dian juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Camat Lubeg, Andi Amir, yang telah memberikan dukungan penuh.

Ia juga mengapresiasi pengurus Yayasan Berkah Amal Salih yang senantiasa memberikan semangat dan dukungan dalam upayanya membantu anak-anak stunting.

Penghargaan ini menandai komitmen Aipda Dian untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di wilayahnya. (Hari)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru