Satpol PP Kota Padang Kembali Bongkar Lapak PKL Yang Memakai Fasilitas Umum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan Pembongkaran terhadap lima unit lapak milik PKL yang memakai fasilitas Umum di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (17/10/2024).

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang mengatakan, sebelumnya pihak Satpol PP Padang sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Kecamatan terkait PKL yang beraktifitas disana.

“terkait penertiban dan pembongkaran terhadap lapak PKL yang memakai Fasum di Kawasan tersebut, kita sudah melakukan Koordinasi dengan Pihak Kelurahan dan Kecamatan,” ucap Chandra.

Chandra Eka Putra menambahkan pedagang dikawasan tersebut ditertibkan lantaran telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Mereka kita tertibkan lantaran berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan, tentu hal tersebut telah melanggar aturan yang ada, selain itu juga mengambil hak pejalan kaki maupun hak pengendara yang melintas di Kawasan tersebut,” Tambah Chandra.

Baca Juga:  Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Chandra mengungkapkan bahwa Satpol PP Padang akan memberikan Tindakan tegas terhadap PKLyang melanggar tersebut.

“terhadap PKL yang kita tertibkan hari ini, melalui tim mediasi Satpol PP Padang memberikan surat panggilan terhadap PKL tersebut, diminta datang ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang,”ungkap Chandra.

Chandra berharap, untuk masyarakat Kota Padang agar berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan, demi ketertiban, keindahan dan kenyamanan kita bersama.

“kita akan selalu berkordinasi dengan pihak Kecamatan, besinergi dalam melakukan pengawasan pelanggaran Peraturan Daerah, kita akan lakukan penertiban secara rutin dan bertahap di Kawasan Kota Padang, hal ini dilakukan agar Kota Padang mejadi Kota yang Rapi, indah dan tertata,” harap Chandra.

Dalam penertiban tersebut pertugas mengamankan beberapa barang milik PKL sebagai barang milik pedagang seperti Kursi, meja, terpal, besi tenda, tabung gas sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB