Kejari Bukittinggi Kembali Periksa Di Duga Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Atas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas, Bukittinggi. Kejari Bukittinggi kembali menetapkan dua orang tersangka.

“Dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama inisial I dan J,” kata Kepala Kejari Bukittinggi Djamaluddin kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, termasuk dari berkas persidangan perkara ini, dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi. Tersangka inisial I diduga merupakan saudara kandung mantan pejabat di Bukittinggi.

Djamaluddin mengatakan perkara tersebut merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bukittinggi 2020-2021 sebesar Rp 811.159.354,26. Kasus ini terbagi dalam dua tahun anggaran.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah menetapkan tujuh orang tersangka. Enam orang di antaranya sudah dibawa ke meja persidangan, yaitu A, R, JF, H, R, dan S.

Sementara itu, satu orang lagi yang masih jadi buron adalah Y Y. sementara Y telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada dua orang terdakwa yang sudah menerima putusan, sisa empat orang terdakwa masih proses kasasi di MA, kita masih menunggu itu,” ucap Djamaluddin.

Baca Juga:  Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Dari 6 orang terdakwa merupakan aparatur sipil negara (ASN). Pertama, AL (47) menjabat Kepala Seksi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi sekaligus sebagai PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari-Agustus 2021.

Kemudian, HR (58), jabatan saat terjadinya tindak pidana sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari-Agustus 2021. Dan RY (46) menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi juga sebagai KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode September-Desember 2020.

Sementara itu, ada tiga karyawan swasta yang terlibat dalam proyek pengelolaan Pasar Atas. Ketiganya ialah RO (32), Direktur PT Oksiada Mandiri, selaku penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas tahun 2020; JF (41), swasta atau penerima kuasa Direksi PT Oksiada Mandiri; serta SH selaku pegawai swasta yang menjadi koordinator tenaga jasa kebersihan Pasar Atas tahun 2020-2021

(Nico)

Berita Terkait

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27

Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Berita Terbaru