Fenanlampir : “Minus Malum Principle, Kunci Moral Hadapi Money Politic di Pilkada Tanimbar 2024”

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku), CNN Indonesia.id – Ketua Pemuda Mandriak Liberatus Fenanlampir SE menyatakan, minus malum principle merupakan kunci moral bagi masyarakat Tanimbar untuk menghadapi money politics (politik uang) di pilkada Tanimbar 2024.

Hal ini disampaikan Fenanlampir kepada awak media ini di Saumlaki, Selasa, (5/11/2024).

Menurut dia, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, masyarakat akar rumput dari kelas ekonomi lemah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku akan berada pada posisi dilematis saat menghadapi tawaran uang merah-merah.

” Banyak saudara kita dari kalangan ekonomi lemah akan nyaris 100 persen menghadapi pilihan sulit, mereka akan mengalami kebingungan. Memilih Calon Pemimpin Terbaik sesuai hati nurani ataukah Calon Pemimpin serakah yang menawarkan imbalan uang merah-merah,” tandasnya.

Mengantisipasi kondisi psikologi politik praktis demikian, Ketua Pemuda Mandriak (persekutuan adat tiga desa: Sifnane Omele, Olilit Raya, dan Lauran Kote) ini mengingatkan, masyarakat Tanimbar perlu memahami apa yang dimaksud dengan prinsip minus malum.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat periode 2009 – 2014 dari Partai PDK ini menyatakan, prinsip minus malum sebagai kunci moral bagi masyarakat kecil di Tanimbar untuk menghadang praktek politik uang yang – harus diakui – sangat menggiurkan.

“Minus malum adalah prinsip hukum yang sering dijadikan kunci terakhir menghadapi persoalan rumit dalam pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan risiko (dampak terburuk) yang seminimal mungkin. Singkatnya, minus malum merupakan formulasi yang memiliki efek negatif atau konsekuensi terburuk paling kecil.

Baca Juga:  RUU Perlindungan Profesi Guru Jadi Perisai Bagi Tenaga Pendidik

Untuk diketahui, Minus malum secara etimologi berasal dari kata Latin minus
(kurang) dan malum (buruk). Dua patah kata ini digabung menjadi proverbium yang mengandung makna harfiah “kurang buruk” atau “lebih baik dari antara yang kurang baik.”

Dikatakan, saat masyarakat daerah ini menjerit lapar karena terbebani berbagai persoalan berat, tawaran uang merah-merah pasti disambut positif demi menyelamatkan sebuah nilai yang lebih penting yaitu nilai kehidupan.

” Menerima uang politik untuk mensiasati kesulitan ekonomi keluarga sesaat dan perasaan “berdosa” jika tidak memberikan suara politik kepada pemberi uang adalah persoalan moral yang nyata dihadapi kebanyakan saudara-saudara kita di Tanimbar ini,” jelasnya.

Tokoh Pemuda yang sering juga disapa Bung Oce Fenanlampir ini lantas mengajak seluruh masyarakat Tanimbar agar cerdas dan bijak hadapi Pilkada yang sudah di depan mata.

“Apakah kita berdosa jika tidak memilih orang yang uang politiknya sudah kita terima? Bukankah maksud pemberian (uang politik) itu tak lain adalah agar hak suara kita, harga diri pribadi, bahkan harga diri Tanimbar bisa dibeli oleh mereka yang serakah?” ungkapnya kritis.

Ketua Tim Pemenangan JUARA (Boy – Poly) ini lantas mengucapkan kalimat berharga yang perna dikatakan Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ, “Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa.
(herry)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru