Mantan Bupati Solsel Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumbar, Ada Motif Politik

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan, CNN Indonesis.id – Mantan bupati Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Muzni Zakaria resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialamatkan padanya melalui platform media sosial TikTok.

Bupati Solsel dua periode (2010-2015 dan 2016-2020) yang sudah berumur 70 tahun tersebut bersama tim kuasa hukumnya datang langsung melapor ke SPKT Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Senin 11 November 2024.

Dengan membawa bukti yang cukup, ia menyampaikan bahwa salah satu unggahan di akun Tiktok @juniyart60 pada Sabtu, 9 November 2024, diduga menyerang nama baiknya.

Dalam unggahan yang menjadi dasar laporan tersebut, akun Tiktok tersebut menulis kalimat yang berbunyi: “Muzni masuk Panjaro baliaktu mangkonyo jan mahina urang juo. lanjutkan……01 menyala bosqu…”. Kalimat ini, menurut Muzni, menyiratkan tuduhan yang merugikan citra dan kehormatannya, terutama dengan adanya bahasa Minang yang menyebut namanya dalam konteks yang dianggap merendahkan.

Merujuk pada laporan yang diterima oleh kepolisian, tuduhan ini masuk dalam kategori tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang pelanggaran terkait penyebaran informasi melalui media elektronik.

Menurut kuasa hukum Muzni, Mahdial Hasan, tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga diduga memiliki maksud tertentu untuk menyerang pribadi kliennya. “Akun tersebut sudah empat kali menyebarkan fitnah terhadap Pak Muzni. Kami menduga ada aktor intelektual di balik akun ini,” ujar Mahdial Hasan pada awak media usai membuat laporan di Polda Sumbar.

Mahdial juga menambahkan bahwa pihaknya mencurigai motif politik di balik unggahan tersebut, terutama karena Muzni Zakaria kini menjabat sebagai penasihat salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada dengan nomor urut 02. Selain perannya sebagai penasihat, Muzni selama ini dikenal aktif mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang, sebuah upaya yang dianggapnya penting untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Pendampingan Penyusunan SJP Tahun 2024 Melalui Aplikasi SMAKIN

Pihak kuasa hukum Muzni juga menekankan pentingnya pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Menurut Mahdial, hal ini bukan sekadar upaya melindungi nama baik kliennya, tetapi juga untuk menghindari potensi konflik antarpendukung yang bisa memperkeruh situasi politik di Solok Selatan.

“Kami berharap agar penyidik Polda Sumbar dapat menangani persoalan ini hingga tuntas, agar tidak ada pertikaian yang makin meruncing di antara para pendukung calon kepala daerah di Nagari Seribu Rumah Gadang ini,” tambah Mahdial.

Pilkada Solok Selatan tahun ini memang diprediksi menjadi salah satu kontestasi yang sengit. Di tengah situasi politik yang memanas, isu-isu semacam ini menjadi pemantik baru bagi dinamika politik lokal yang kian kompleks, membuat tensi antarpendukung terus meningkat menjelang pemungutan suara

Sementara Dwi Yudha Zulmar, S.H., petugas piket di Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, mengonfirmasi penerimaan laporan Muzni Zakaria. Ia menyebut, “Surat tanda penerimaan laporan pengaduan sudah kami keluarkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.”

Kasus ini menjadi sorotan lantaran dugaan penyebaran informasi yang bisa merugikan reputasi seseorang, apalagi lewat platform yang dapat diakses oleh khalayak luas. Adanya laporan ini pun menunjukkan bahwa permasalahan terkait penyebaran informasi negatif di media sosial masih kerap terjadi, dan masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pemilik akun @juniyart60 terkait tuduhan tersebut.

(Hari)

Berita Terkait

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional
Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa
Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Camat Malalak Tinjau Kesiapan KDMP Nagari Malalak Selatan, Tinggal Lengkapi Mobiler dan Peralatan Operasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Jembatan Gantung Sipisang – Sipinang Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih ke CV. Rangkayo Basa

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Camat Malalak Pimpin Upacara Bendera di SDN 09 Paladangan, Perkuat Nasionalisme dan Silaturahmi Antarinstansi

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026

Berita Terbaru