Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus dalang dari kasus narkotika antar provinsi jenis ganja yang berhasil di ungkap bulan Agustus 2024 lalu.

Setelah tiga bulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Payakumbuh, MR (29) berhasil diringkus di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Situjuh, Selasa (12/11) sekira jam 12.15 Wib.

” Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan kamj mendapati MR berada di rumah orang tuanya di Situjuh, kemudian tim bergerak untuk meringkus dan mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh, ” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra.

Dijelaskan Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, MR merupakan aktor utama dari serangkaian peredaran narkotika jenis ganja yang di bawa dari Kota Panyabungan Sumatera Utara ke Provinsi Sumatera Barat Agustus 2024 lalu, yang mana pada saat itu Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus IIS dengan barang bukti sebanyak 35 paket besar ganja kering seberat 30 kg.

Baca Juga:  Selenggarakan Pelayanan Publik yang Prima, Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

” Mendapat kabar orang suruhanya tertangkap kemudian MR kabur ke Kota Duri Provinsi Riau untuk menyelamatkan diri hingga berhasil kita tangkap kemarin, ” beber Kasat Narkoba

IIS sendiri menurut Kasat Narkoba sudah menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh untuk di lanjutkan ke JPU dan proses persidangan. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru