Personil Unit PPA Satreskrim Polres Dompu Ciduk Pembawa Senjata Tajam

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB. CNN Indonesia.id – Satuan Reskrim unit PPA Polres Dompu bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DS (24), warga Dusun Bolobaka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang membawa senjata tajam tidak sesuai pada tempatnya. Yang bersangkutan di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/XI/2024/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB, tertanggal 17 November 2024.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Polres Dompu, Bripka Alfian, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu malam, (16/11)24) sekitar pukul 21,35 Wita pelaku DS diketahui keluar dari rumah sambil membawa sebilah kapak menuju bengkel motor di sekitar tempat tinggalnya. Kemudian, tersangka bersama seorang temannya pergi mengambil uang di ATM di Kelurahan Karijawa, tetap membawa kapak tersebut yang diselipkan di pinggang untuk berjaga-jaga.

Ketika dalam perjalanan pulang, tepatnya di Cabang Empat, Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, tersangka dihentikan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan sebilah kapak yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bripka Alfian, S.H.

Setelah pemeriksaan itensif bersama barang bukti sejam jenis Kapak DS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Tersangka kini telah diserahkan ke Kasat Tahti Polres Dompu untuk di amankan, guna proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Karo Beri Motivasi Dan Berbagi Pengalaman Kepada Tenaga Pendidik

Terhadap kasus ini pelaku DS bakal di jerat sesuai Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 10 Tahun, jelas Kanit PPA dengan implisit.

Sementara di tempat berbeda Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Unit PPA Polres Dompu atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. “Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata tajam ilegal yang berpotensi mengganggu ketentraman warga,” tegasnya.

Dan Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sesuai yang diperuntukannya atau bukan pada tempatnya.

Lanjutnya, Anggota Polres Dompu akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap orang, kelompok yang melanggar hukum demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, pungkas Kapolres Dompu via humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan
Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan
Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:57

Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:08

Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Berita Terbaru