Padang, CNN Indonesia.id – Tim 1 Klewang meringkus dua pria atas tindakan pemerasan pengunjung di Pantai Padang pada Senin (25/11) sekitar pukul 23.30 Wib
Dua pelaku yakni Sepriandi (33) dan Dimas Chandra Dinata (20) kedua merupakan warga Purus III Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi menyampaikan kejadian berawal ketika dua pengunjung laki-laki dan perempuan sedang duduk di batu grip tepatnya di depan Rumah Makan Fuja, Pantai Padang.
Saat pengunjung sedang duduk-duduk, Kemudian datang dua pelaku dengan menuduh keduanya melakukan perbuatan mesum.
Atas tuduhan, pelaku menawarkan korban menyelesaikan permasalahan dengan secara kekeluargaan dengan meminta 4 slop rokok dan sejumlah uang, tetapi korban tidak memiliki akhirnya menegosiasi menjadi 2 slop.
“Kedua pelaku lalu mengambil 1unit handphone merk Vivo Y30 dan KTP korban sebagai jaminan dan akan dikembalikan jika telah memberikan 2 slop rokok,”ungkap Iptu Adrian
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp2,7 juta dan langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim 1 Klewang langsung mengejar pelaku dan keduanya berhasil ditangkap di kawasan Purus, Kota Padang pada Selasa (26/11) sekitar pukul 00.00 Wib.
“Dari tangan kedua pelaku kami mengamankan barang bukti 1unit handphone. Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hari)
















