Pergantian Perangkat Desa Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Diduga Cacat Hukum

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (SUMUT) CNN Indonesia.Id
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat di duga pergantian perangkat desa Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu tidak memenuhi syarat atau pun dengan kata lain cacat Hukum pasal nya diketahui kepala Desa Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu dalam hal pergantian Aparatur Desa tidak melakukan penjaringan atau dengan kata lain tidak ada mengeluarkan pengumuman melalui selebaran yang di tempel kan di papan informasi desa juga tempat – tempat yang mudah dan layak di ketahui oleh masyarakat di desa tersebut.

Pasal nya informasi ini di ketahui beberapa awak media yang ada di Kecamatan Lingga Bayu di sampaikan oleh salah seorang anggota BPD desa Pangkalan menyampaikan hal ini kepada para awak media pada Kamis sore (05/12/2024) sekitar jam 16.30 wib di Simpang Gambir. Dalam perbincangan tersebut dia mengatakan pulang dari Kantor camat habis berkordinasi dengan pihak Kecamatan di Lingga Bayu.

Baca Juga:  Gegara Penangkapan Pelaku Narkoba Tidak Sesuai Prosudur, Warga Monta Baru Murka Tutup Jalan, Arus Lalin Lumpuh

Pada pertemuan nya dengan orang kecamatan membahas mengenai persolan pengangkatan perangkat desa Pangkalan apakah sudah sesuai dengan persyaratan serta prosedur dan peraturan yang ada, namun jawaban dari pihak kecamatan Lingga Bayu menyampaikan pengangkatan aparat desa Pangkalan tersebut tidak memenuhi syarat atau dengan kata lain cacat secara hukum karena di duga kepala desa Pangkalan menyalah gunakan wewenang.

Dengan ada nya kejadian ini di minta kepada Bupati Mandailing Natal melalui Dimas PMD Kabupaten Mandailing Natal agar mengkroscek kembali terkait masalah pengangkatan perangkat desa Pangkalan dan diminta kepada Inspektur inspektorat Mandailing Natal agar memeriksa kepala desa Pangkalan terkait dugaan penyalah gunaan wewenang.

(M.SN)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27