Pelaku Pembakaran Fasilitas Tambang PT.STM, Berhasil Di Ringkus Tim Jatanras Polres Dompu

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Otak terduga pelaku di balik pengerusakan fasilitas milik PT Tambang STM yang sedang melakukan eksplorasi di Desa Hu,u Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu NTB, akhirnya tak berkutik di bekuk tim Jatanras Polres Dompu. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menangkap IR (34), terduga pelaku utama dalam kasus pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT. New Staging beberapa bulan yang lalu.

Kapolsek Hu,u Ipda Syamsul Rizal menguraikan,p enangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u, bersama tim Jatanras Polres Dompu.

Tindakan persuasif ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/236/XII/2024/SPKT/Polres Dompu yang dilayangkan oleh kuasa PT Tambang STM sebagai pelapor ke Polres Dompu.

Kapolsek Hu,u Ipda Syamsul Rizal menerangkan Kejadian tersebut, bermula pada Jumat, 1 November 2024 yang lalu,massa yang datang dari Desa Marada melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan PT. New Staging dengan tuntutan pembebasan terhadap seorang warga bernama Sulaiman alias Coyo yang di tahan di Polres Dompu.

“Situasi yang awalnya berlangsung damai namun berubah menjadi anarkis ketika tuntutan massa tidak ditanggapi secara serius oleh pihak PT STM,”paparnya.

Dalam kasus tersebut, IR diduga aktif terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran terhadap fasilitas tambang antara lain. Melempar batu hingga memecahkan kaca jendela gedung PT. New Staging, Membakar kursi plastik dan melemparkannya ke pos keamanan hingga pos penjagaan tersebut terbakar hangus rata dengan tanah, dan menggunakan kain yang disiram bensin untuk membakar gudang berisi kasur, menyebabkan api membesar hingga gudang terbakar habis.

Kemudian terduga pelaku tidak hanya berperan dalam aksi perusakan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam eskalasi/ membangkitkan pergerakan massa yang berujung pengerusakan dan pembakaran fasilitas milik Perusahaan tambang tersebut, beber Kapolsek Hu’u, belak-belakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh petugas bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka didukung oleh rekaman video dan keterangan beberapa saksi, sehingga kuat dugaan bahwa terduga IR merupakan otak di balik kasus tersebut, tandasnya.

Terkait hal itu tim Jatanras melakukan penyelidikan itensif terhadap keberadaan terduga pelaku selama ini. Alhasil tak lama kemudian tim Jatanras mendapatkan informasi dari warga bahwa keberadaan terduga IR sedang berada di sebuah kedai di Dusun Nanga Doro Desa Hu,u.

Baca Juga:  Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

Kemudian pada Sabtu sore, Tim Jatanras bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Hu’u melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Tampa ada perlawanan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko mengingat lokasi pelaku berada di area pemukiman padat. Tim bergerak secara terukur untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri,” ujar Kapolsek Hu’u.

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku IR mengakui semua perannya dalam aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas tersebut, terang Kapolsek Hu,u.

Tak lama kemudian team Jatanras Polres Dompu menggiring terduga pelaku ke Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. “Kami tidak akan membiarkan kepada siapapun yang melanggar hukum seperti ini pasti menerima konsekuensi. Dan Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya tegas.

Selain itu Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang berhasil menangani kasus ini dengan cepat dan profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau bertindak anarkis, karena semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tandasnya.

Di tempat terpisah,Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Polres Dompu mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kelangsungan operasional PT tambang STM kebanggaan masyarakat Dompu akan datang.

“Aksi anarkis ini tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Kami memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa polisi tidak akan berhenti pada satu pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.”

Saat ini terduga IR telah ditahan di Mapolres Dompu dan petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Upaya penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena Kepolisian menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam pengungkapan kasus ini dan menjaga keamanan di wilayah Dompu. Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak akan terulang lagi, sehingga masyarakat dilingkarkan tambang Dompu dapat merasakan lebih aman dan tenteram, pungkas Kapolsek Hu,u via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Juharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru